JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah anak dengan terus memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Halaman Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).
“Pemerintah DKI Jakarta akan terus memastikan Jakarta benar-benar menjadi provinsi yang ramah anak. Sejak 2022, Jakarta merupakan salah satu provinsi yang secara konsisten meraih predikat Provinsi Layak Anak,” ujar Gubernur Pramono.
Ia juga mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan Peringatan HAN ke-42 Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Pada peringatan HAN tahun ini, peserta diajak menyaksikan anak-anak bergembira sekaligus belajar nilai-nilai kejujuran, sportivitas, gotong royong, kreativitas, dan semangat bangkit setelah menghadapi kegagalan melalui permainan tradisional serta perlombaan “Bermain Gembira”.
Nilai-nilai tersebut sejalan dengan tema Peringatan HAN Tahun 2026, “Lindungi dan Wujudkan Generasi Tangguh Berdaya”, yang menegaskan bahwa masa depan bangsa, termasuk Jakarta menuju kota global, sangat ditentukan oleh upaya menjaga, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono berinteraksi langsung dengan sejumlah anak. Ia mengajak mereka berbincang tentang cita-cita, hobi, hingga sepak bola. Gubernur juga memberikan kesempatan kepada seorang anak penyandang disabilitas untuk menyanyikan lagu anak-anak di hadapan para peserta. Menurutnya, setiap anak perlu memiliki ruang untuk bermain, berekspresi, dan mengembangkan potensinya.

“Menjadi anak-anak itu tugasnya jangan terlalu banyak. Harus punya ruang untuk bermain dan mengekspresikan apa yang menjadi keinginannya. Tadi saya melihat anak-anak begitu luar biasa,” tutur Gubernur Pramono.
Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat berbagai kebijakan yang berpihak kepada anak. Berbagai program yang telah dijalankan antara lain penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Program Pemutihan Ijazah, pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, Program Sekolah Swasta Gratis di 103 sekolah, pembangunan 324 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta penyediaan layanan day care dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak yang beroperasi selama 24 jam.
“Untuk anak-anak yang tinggal di Jakarta, sebagai kota ramah anak, saya berharap manfaatkan kesempatan untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Jika ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Pemprov DKI Jakarta membuka ruang seluas-luasnya melalui berbagai program bantuan pendidikan,” ungkap Gubernur Pramono.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta yang dinilainya konsisten menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemprov DKI Jakarta karena berbagai kebijakannya benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak serta menciptakan suasana yang mendukung pemenuhan hak anak secara optimal,” urainya.
Tokoh yang kerap disapa Kak Seto itu mengusulkan agar Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Seksi Perlindungan Anak (SPARTA) di seluruh rukun tetangga (RT). Menurutnya, keberadaan SPARTA akan memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak sejak dari lingkungan terdekat.
Pada kesempatan tersebut, LPAI menganugerahkan penghargaan Gubernur Sahabat Anak kepada Gubernur Pramono Anung sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Provinsi DKI Jakarta. ® RED/AGUS SANTOSA

