PosBeritaKota.com
Opini

Begini Persamaan & Perbedaannya, Antara Ali Sadikin dengan Pramono Anung Sebagai Gubernur DKI Jakarta

OLEH: SUGIYANTO ‘SGY’ EMIK

SIAPA yang tak kenal Ali Sadikin, Gubernur Jakarta periode 1966–1977. Sosok yang akrab disapa Bang Ali ini dikenal sebagai gubernur legendaris yang meninggalkan jejak besar dalam pembangunan Jakarta. Kini muncul sosok Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta yang mulai menjabat pada Februari 2025. Dengan pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan, Pramono juga menjadi salah satu figur yang banyak mendapat perhatian publik.

Lalu, apa persamaan dan perbedaan keduanya sebagai Gubernur Jakarta?

Salah satu persamaan yang menarik adalah proses penunjukan mereka sebagai calon gubernur. Ali Sadikin pada awalnya tidak langsung menerima ketika diminta Presiden Soekarno menjadi Gubernur Jakarta. Namun, karena menganggapnya sebagai tugas negara dan amanah Presiden, ia akhirnya bersedia mengemban tanggung jawab tersebut.

Hal serupa juga terjadi pada Pramono Anung. Awalnya ia mengaku tidak memiliki keinginan untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Namun, setelah mendapat penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Pramono akhirnya menerima amanah tersebut.

Perbedaan keduanya terletak pada sumber penugasan. Ali Sadikin menerima penugasan dari Presiden RI Soekarno, yang merupakan tokoh nasional dan proklamator. Sementara itu, Pramono Anung menerima penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang merupakan putri dari Soekarno.

Presiden Soekarno memilih Ali Sadikin karena menilai Jakarta membutuhkan pemimpin yang berani, tegas, dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan ibu kota yang saat itu masih sangat kompleks. Sementara itu, Megawati Soekarnoputri menunjuk Pramono Anung karena dinilai memiliki pengalaman panjang di pemerintahan, loyalitas tinggi, kemampuan komunikasi yang baik, serta kepemimpinan yang matang.

Perbedaan lainnya terlihat dari latar belakang kepemimpinan. Ali Sadikin berasal dari kalangan militer Angkatan Laut sehingga gaya kepemimpinannya dikenal tegas, cepat, dan berorientasi pada eksekusi. Sementara itu, Pramono Anung memiliki pengalaman panjang sebagai politisi, pimpinan DPR RI, dan Sekretaris Kabinet.

Ali Sadikin memimpin Jakarta pada periode 1966–1977 ketika kondisi ibu kota masih menghadapi banyak persoalan mendasar. Infrastruktur masih terbatas, pelayanan publik belum memadai, serta fasilitas pendidikan, kesehatan, seni, dan budaya masih sangat minim. Di bawah kepemimpinannya, Jakarta mulai diarahkan menjadi kota metropolitan modern.

Sebaliknya, Pramono Anung mulai memimpin Jakarta ketika kota ini telah berkembang menjadi metropolitan. Tantangan yang dihadapi pun berbeda karena Jakarta memasuki babak baru setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara secara penuh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta DKJ, Jakarta diarahkan menjadi kota global yang tetap berperan sebagai pusat perekonomian nasional.

Persamaan lainnya, Ali Sadikin dan Pramono Anung sama-sama memiliki orientasi membangun Jakarta secara menyeluruh. Keduanya tidak hanya menitikberatkan pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.

Ali Sadikin dikenal membangun sekolah, rumah sakit, jalan, pasar, taman kota, serta berbagai fasilitas umum yang menjadi fondasi Jakarta modern. Sementara itu, Pramono Anung memulai kepemimpinannya dengan mempercepat program di bidang pendidikan, kesehatan, transportasi, penataan lingkungan, pengelolaan sampah, penyediaan air minum perpipaan, penguatan layanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

Ali Sadikin dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan berani mengambil kebijakan yang pada masanya sering menimbulkan perdebatan, tetapi bertujuan mempercepat pembangunan Jakarta. Pramono Anung juga menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan melalui percepatan program prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam konteks ini, perbedaannya adalah Ali Sadikin membangun Jakarta ketika kota ini masih berada pada tahap awal pembangunan modern. Tantangan utamanya adalah membangun infrastruktur dasar, memperbaiki tata kota, menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat kelembagaan pemerintahan daerah. Pada masa kepemimpinannya pula dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda sebagai salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan Jakarta.

Sebaliknya, Pramono Anung memimpin Jakarta ketika sebagian besar infrastruktur dasar telah tersedia. Tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks, seperti kemacetan, banjir, polusi udara, perubahan iklim, pengelolaan sampah, penyediaan air minum perpipaan, transformasi digital pelayanan publik, peningkatan daya saing ekonomi, hingga persiapan Jakarta sebagai kota global setelah perpindahan ibu kota negara ke Nusantara. Karena itu, kebijakan yang ditempuh lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan, efisiensi tata kelola pemerintahan, integrasi transportasi, dan peningkatan kualitas hidup warga.

Dalam aspek pembiayaan pembangunan juga terdapat perbedaan yang cukup mendasar. Pada era Ali Sadikin, tantangan utama adalah mencari sumber pendanaan untuk membangun berbagai infrastruktur dan fasilitas dasar kota, karena kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat itu masih sangat terbatas. Berbagai terobosan pun dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah guna membiayai pembangunan.

Sementara itu, pada era Pramono Anung, tantangan yang dihadapi lebih banyak berkaitan dengan optimalisasi pemanfaatan APBD, pengembangan skema pembiayaan kreatif, serta peningkatan investasi untuk mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan. Salah satu kebijakan yang tengah dipersiapkan adalah penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

Apabila direalisasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional, penerbitan Obligasi Daerah berpotensi menjadi terobosan penting dalam memperluas sumber pembiayaan pembangunan Jakarta tanpa hanya bergantung pada APBD.

Kehadiran Obligasi Daerah juga dapat dipahami sebagai respons terhadap semakin terbatasnya ruang fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seiring dengan perubahan kebijakan fiskal nasional, sejumlah sumber pendapatan daerah dan mekanisme transfer dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian. Kondisi tersebut mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mencari alternatif pembiayaan yang legal, berkelanjutan, dan tetap menjaga kesehatan keuangan daerah.

Karena itu, kebijakan penerbitan Obligasi Daerah menjadi semakin relevan. Kebutuhan investasi untuk membangun dan memodernisasi infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing Jakarta sebagai kota global masih membutuhkan pendanaan yang sangat besar. Melalui instrumen pembiayaan tersebut, berbagai proyek strategis diharapkan dapat terlaksana lebih cepat tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah, sepanjang dilakukan secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Terlepas dari persamaan dan perbedaan tersebut, baik Ali Sadikin maupun Pramono Anung memiliki tujuan yang sama, yaitu menjadikan Jakarta sebagai kota yang semakin maju dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, ukuran keberhasilan keduanya tentu tidak bisa disamakan karena masing-masing memimpin pada zaman, kondisi sosial, ekonomi, politik, dan tantangan pembangunan yang berbeda.

Ali Sadikin dikenang sebagai peletak fondasi Jakarta modern. Sementara itu, Pramono Anung sedang menghadapi tantangan membawa Jakarta memasuki era baru sebagai kota global yang kompetitif, inklusif, berkelanjutan, sekaligus tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, perbandingan yang paling adil bukanlah menentukan siapa yang lebih unggul, melainkan melihat sejauh mana masing-masing gubernur mampu menjawab kebutuhan Jakarta sesuai dengan tantangan zamannya.

Dengan demikian, keberhasilan seorang gubernur diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik. Pembangunan yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, serta meningkatnya kesejahteraan warga Jakarta adalah tujuan utama yang diharapkan masyarakat. (***/goes)

(PENULIS: SUGIYANTO ‘SGY’ EMIK adalah Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan, kini tinggal di Jakarta)

Related posts

Sikapi Atas Pengajuan Restorative Justice RHS, SURAT TERBUKA & Pernyataan Sikap

Redaksi Posberitakota

KLB Partai Demokrat, ANTARA PERTARUNGAN POLITIK & KOMANDO

Redaksi Posberitakota

Jika Liberalisasi (No) – Pengawasan Publik (Yes), LANGKAH GUBERNUR PRAMONO ANUNG Transformasi PAM Jaya & IPO

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang