BANDAR LAMPUNG (POSBERITAKOTA) – SAT Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 6 orang pengedar dan kurir Narkoba dalam waktu sepekan. Beragam jenis Narkoba pun disita dari para pelaku. Mulai dari 10,92 gram sabu sampai 1,28 gram ganja.
“Selama kurun waktu dari 24 Januari sampai 29 Januari, kami berhasil menangkap 6 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti narkoba,” terang Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/1/2024) kemarin.
Ditambahkannya bahwa metode peredaran Narkoba dilakukan dengan menjual melalui media sosial (Medsos) hingga mapping atau meletakkan Narkoba ditempat tertentu.
“Untuk wilayah peredaran, di wilayah Teluk Betung Selatan dan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung,” ujar Kombes Pol Alfret, lagi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya kini terus mendalami guna mengungkap pemasok barang haram tersebut kepada para pelaku yang berhasil ditangkap.
“Yang kita tangkap ini semuanya pengedar dan kurir, kita masih lakukan pengejaran terhadap bandar atau pemasok barang haram tersebut,” Kata Kompol I Made Indra Wijaya.
Paket narkoba yang dijual oleh para pelaku bervariasi, mulai dari 100 ribu hingga 1 juta rupiah.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bandar Lampung.
“Kami selaku penanggung jawab bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, siap dan berkomitmen utuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung,” jelas Kombes Pol Alfret.
Menurut Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 ini juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk peduli terhadap anak anaknya agar terhindar dari pengaruh Narkoba. © REL/S HARI WIBOWO/EDITOR : GOES