JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Heboh kelangkaan LPG 3 Kg (kilogram) yang menyebabkan antrian masyarakat yang ingin mendapatkannya di pangkalan, disoroti kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI/Senator) DKI Jakarta.
Sorotan tersebut salah satunya datang dari Senator Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M saat diwawancarai POSBERITAKOTA, Selasa (4/2/2025) di Jakarta. Menurutnya, kebijakan yang mengharuskan LPG 3 Kg hanya bisa dibeli di pangkalan dirasakan belum tepat.
Kenapa? Karena, pangkalan LPG 3 Kg yang bekerja resmi dengan PT Pertamina, faktanya masih belum cukup banyak atau menyebar. “Jadi, menurut hemat saya, keberadaan pengecer masih diperlukan saat ini. Apalagi di daerah-daerah, kondisinya yang memang jauh dari pangkalan,” tegasnya.
Menurut Bang Dai, begitulah panggilan akrab Senator yang asli putra Betawi, hal tersebut sebagaimana terjadi terhadap penjual bensin terutama di daerah-daerah pelosok yang belum ada POM bensin.
“Namun keberadaan pengecer itu sendiri dapat memudahkan konsumen. Jadi, biarkan konsumen yang memilih. Mau membeli LPG 3 Kg di pangkalan dengan harga murah atau di pengecer dengan harga lebih tinggi,” katanya.
Dalam pandangan Bang Dai lebih lanjut bahwa jumlah pangkalan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang belum ideal, juga bakal berdampak terhadap terjadinya antrian saat masyarakat membutuhkan atau ingin mendapatkannya.
“Sedangkan antrian itu sendiri juga bisa menimbulkan adanya persepsi kelangkaan. Padahal, faktanya tidak terjadi kelangkaan. Tapi, karena hanya banyak pembeli di satu tempat saja yang kemudian menyebabkan antrian,” ungkapnya.
Makanya, Senator dari Dapil DKI Jakarta satu ini menambahkan, agar pemerintah perlu memperbaiki rantai distribusi dan menerapkan kebijakan yang tidak meresahkan masyarakat. “Kalau memang harus dan hanya bisa beli LPG 3 Kg di pangkalan, ya perlu dipermudah atau difasilitasi para pengecer untuk menjadi pangkalan,” harapnya.
Namun yang tidak kalah penting, ditegaskan Bang Dai, LPG sebagai bahan bakar untuk memasak harus tersedia di tempat yang buka hingga malam hari. “Sebab, keperluan waktu memasak, jelas sangat beragam. Jangan sampai ketika gas habis, masyarakat justru kesulitan karena tempat pembelian tutup,” tegasnya.
Senator DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, meminta kepada kementerian dan lembaga terkait bersama pemerintah daerah, dapat mengantisipasi serta mau menindak tegas apabila ada oknum yang melakukan penimbunan LPG 3 Kg. Termasuk, jika digunakan oleh mereka yang tidak sesuai kriteria.
“Prinsipnya, jangan sampai ada oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi, terutama dibalik penderitaan masyarakat. Tanpa pandang bulu, mereka harus ditindak tegas,” tutup Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M. © REL/AGUS SANTOSA

