PosBeritaKota.com
Megapolitan

Tidak Ada Pemutihan, GUBERNUR PRAMONO ANUNG Bakal Kejar Pemilik Kendaraan Bermotor yang Masih Menunggak Pajak

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak, harus siap-siap dikejar petugas pajak. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seperti yang ditegaskan Gubernur Pramono Anung, tidak akan memberikan pemutihan pajak baik itu motor maupun mobil.

“Sudah mendapatkan fasilitas dan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak,” ujar Gubernur Pramono Anung kepada media, Senin (28/4/2025).

Ditambahkannya bahwa tugas pemerintah adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu seperti pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan. Sebab, penunggak pajak kendaraan bermotor rata-rata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.

Karena itulah, ditambahkan Gubernur Pramono Anung, pihaknya bakal mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor. Selain karena tidak layak dibantu, menurutnya, juga sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

“Nah, bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan. Yang pasti akan saya kejar dia,” janjinya.

Dijelaskan Gubernur Pramono Anung bahwa fokus utama yang dilakukannya adalah membereskan semua permasalahan orang kecil. Baik itu seperti pemutihan ijazah, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tapa dengan NJOP dibawah Rp 2 miliar dan apartemen dibawah Rp 650 juta.

“Jadi di dalam memimpin Jakarta ini, terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang dibawah. Maksudnya agar mereka mendapatkan kemudahan – kemudahan,” tutupnya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sekjen KITA, CAMELIA LUBIS Berbagi Sembako kepada 200 Yatim & 300 Dhuafa di Tangerang

Redaksi Posberitakota

Bikin Heboh, 7 MAYAT Ditemukan Ngambang di Kali Bekasi & Diduga Kepergok Petugas Saat Mau Tawuran

Redaksi Posberitakota

Dalam Setiap Harinya, PEMPROV DKI Pancang Target 5000 Pengunjung Datang ke Jakarta Fair Kemayoran 2023

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang