PosBeritaKota.com
Megapolitan

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, KATA JURU BICARA KPK : Pihaknya Kini Tengah Menelaah Laporan ke Sekda DKI Marullah Matali

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tengah menelaah laporan yang masuk dan dituduhkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali.

Seperti diketahui bahwa dua hari belakangan ini, mencuat kabar bahwa Sekda Marullah Matali dilaporkan ke KPK. Tak sedikit kalangan media di Balaikota dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), ramai-ramai ikut membicarakannyam

Sedangkan pelaporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang memberikan jabatan kepada anaknya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda dan juga menantu keponakannya, Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI.

KPK merespons setiap pengaduan yang dilayangkan masyarakat. “KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” tegas Budi Prasetyo, Rabu (14/5/2025) kemarin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Bahkan untuk saat ini KPK tetap mengumpulkan bahan keterangan untuk mendukung informasi awal dari laporan tersebut. Selanjutnya laporan akan diverifikasi.

“Setelahnya, KPK akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ucap dia.

Pada bagian lain, Budi juga menyampaikan KPK belum dapat memaparkan detail dari laporan itu. Pihaknya hanya memberikan laporan kepada pihak pelapor untuk sementara ini. “Tentunya seluruh rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan sehingga secara detail tidak bisa disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Masih terkait hal itu, lanjut Budi, KPK tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan.

Saat ini kabar Sekda DKI yang dilaporkan sudah beredar santer. Disebut-sebut, pelapornya bernama Wahyu Handoko yang menyebutkan pekerjaannya sebagai ASN Pemprov DKI.

Namun dalam laporan itu sendiri, Kiky dikatakan mendapat ruangan khusus yang letaknya bersebelahan dengan ruangan Marullah di kantornya. Lantas, Kiky juga disebut melakukan intimidasi kepada para Direktur Utama BUMD dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kepentingan Marullah.

Bukan hanya itu saja. Kiky pun disebutkan dalam laporan sebagai makelar proyek Pemprov DKI Jakarta maupun BUMN dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Tenaga Ahli Sekda. Kiky diduga melakukan pemaksaan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Dudi Gardesi agar seluruh proyek Pemprov DKI tahun 2025 yang dilelang harus atas izin darinya.

Jika proyek yang sudah terlanjur dilelang dan pemenangnya tidak mendapatkan restu dari Kiky, maka hasilnya bisa batal atau mereka wajib menghadap kepada Kiky.

Kemudian dalam laporan itu juga memuat cerita Kiky sebagai makelar asuransi yang memaksa memaksa Dirut Bank DKI untuk mengalihkan nasabah Bank DKI ke perusahaan yang dipilihnya khusus.

Di sisi lain lagi, Kiky meminta Dirut JakPro agar mengalihkan seluruh asuransi aset-aset perusahaan kepadanya. Lalu memaksa Dirut JakPro untuk menyerahkan urusan revitalisasi Pasar Muara Karang kepada perusahaan yang ditunjuk oleh Miky.

Namun ada pula BUMD lain yang merasakan hal serupa. Sebut saja seperti Pasar Jaya, disebut jadi sasaran Kiky untuk mendapat hak pengelolaan parkir dan asuransi asetnya ke perusahaan kepercayaan Kiky. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Lanjutkan ke Program Jangka Panjang, DODO SAMBODO Apresiasi Pj Gubernur DKI Mampu Atasi Polusi Jakarta

Redaksi Posberitakota

Untuk Kategori Nilai Transaksi Terbesar PDN, PEMPROV DKI JAKARTA Menerima Anugerah Pengadaan 2023

Redaksi Posberitakota

Sepekan Jelang Lebaran, JALUR KALIMALANG Sudah Ramai Dilewati Pemudik Motor

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang