PosBeritaKota.com
Hukum Megapolitan

Dunia Hiburan Malam Bakal Diawasi, POLDA METRO Bakal Bangun 28 Kampung Anti Narkoba

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Genderang perang terus ditabuh Polda Metro Jaya untuk memerangi dan sekaligus mengusut kasus peredaran Narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Bahkan masih terkait hal itu, juga bakal dibangun sebanyak 28 kampung tangguh anti Narkoba.

“Malah kita juga sudah melakukan pembentukan 28 kampung tangguh anti Narkoba di seluruh jajaran. Tentu dengan tujuan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat,” tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, Selasa (30/9/2025) kemarin dihadapan awak media.

Ditambahkan Irjen Asep bahwa pihaknya juga akan gencar melakukan penyuluhan di sekolah hingga kampanye masif pencegahan Narkoba di media sosial. Termasuk patroli kewilayahan di titik rawan Narkoba. Tak terkecuali pengawasan ketat di tempat hiburan malam di Jakarta.

“Perlu diketahui sebagai upaya pencegahan, kita juga bakal melaksanakan patroli dialogis di kampung rawan Narkoba serta tempat-tempat hiburan yang ada di Jakarta dan sekitarny,” ucap Kapolda Metro Jaya.

Karena itulah, Irjen Asep pun bakal mengajak semua masyarakat untuk sama-sama mencegah peredaran Narkoba di Jakarta. Malah pihaknya akan senantiasa menindak peredaran Narkoba yang merusak generasi penerus bangsa.

“Dalan hal ini, kami menyadari bahwa pemberatasan Narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum. Kenapa? Karena upaya pencegahan juga memegang peranan yang sangat penting, khususnya untuk melindungi generasi muda kita semua,” katanya, lagi.

Tidak cukup hanya itu saja. “Mari kita perkuat kepedulian supaya lingkungan kita benar-benar bersih dari Narkoba. Iya demi anak-anak kita, keluarga kita serta demi masyarakat yang lebih sehat dan aman,” imbuhnya.

Namun berdasarkan data 3 bulan terakhir (Juli – Agustus 2025), Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jajaran Polda Metro Jaya pun akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton,” ujar Irjen Asep Edi Suheri.

Dalam kesempatan yang sama Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, turut menambahkan bahwa dari total tersangka yang ditangkap, 6 orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang bandar, 769 orang pengedar dan 1.542 pecandu atau korban.

“Perlu kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” ucap Ahmad Davi.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan selama 3 bulan, yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun. Hal itu sama halnya dengan menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya. Tentu saja dari bahaya Narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia,” pungkasnya. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Wajib Diperhatikan Ada Jaminan Keamanan & Ketertiban Lingkungan, LEGISLATOR WAHYU DEWANTO Beri Support Gelaran ‘Car Free Night’

Redaksi Posberitakota

Untuk Tife III & IV, PEMKOT JAKSEL Melakukan Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Swakelola

Redaksi Posberitakota

Mendekati Rp 1 Triliun, KETUA KATAR SGY Desak Dana Hibah Gubernur Anies ke KONI DKI Harus Segera Diaudit

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang