PosBeritaKota.com
Megapolitan Top News

Segera Kirim Surat ke Pemkab & DPRD TK II Kabupaten Bekasi, WARGA & PELAKU USAHA Kota Harapan Indah Dibikin Kecewa Pengembang Ubah Jalur Jalan Tanpa Sosialisasi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Perubahan sekaligus penutupan akses jalan jalur utama Kota Harapan Indah (HI), Kabupaten Bekasi, menuai protes keras dari warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut. Pasalnya, pihak pengembang juga main seenaknya, tanpa melakukan sosialisasi sebelumnya.

Oleh karenanya, tak ada pilihan lain bagi warga dan pelaku usaha Kota Harapan Indah di Kabupaten Bekasi, yakni akan mengadu lewat surat resmi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi serta DPRD TK II maupun ke sejumlah instansi terkait lainnya.

Mereka juga menilai bahwa pihak pengembang telah bertindak sepihak, yakni dengan mengubah jalur utama penghubung kawasan tanpa sosialisasi dan tanpa melibatkan warga sekitar.

Apalagi, menurut warga dan pelaku usaha, penutupan sebagian jalan dan pengalihan arus kendaraan ke jalur samping dinilai dapat mengurangi kenyamanan serta merugikan banyak pihak. Terutama bagi pemilik Ruko, pelaku usaha serta warga di sekitar jalur kawasan tersebut.

Malah seperti diakui warga bahwa perubahan tersebut, nyaris tidak pernah disosialisasikan secara terbuka. Malah dilakukan secara sepihak oleh pihak pengembang.

“Kenapa? Kami kan saat membeli Ruko dengan keyakinan bahwa posisi bangunan berada di jalan
utama, tentu sesuai dengan informasi dan brosur penjualan. Tapi, sekarang jalannya malah justru ditutup dan dialihkan. Dampaknya, kedepan usaha kami pun jadi sepi pembeli,” ungkap
Ferdy, salah satu warga Harapan Indah, saat ditemui POSBERITAKOTA, Minggu (2/11/2025).

Yang pasti pernyataan Ferdy tersebut juga mencerminkan kekecewaan sebagian besar warga dan pemilik usaha di kawasan tersebut. Apalagi menilai bahwa perubahan jalan telah berdampak pada aksesibilitas, estetika dan ekonomi lokal.

Namun begitu berdasarkan pantauan langsung di lapangan, proyek perubahan jalan di kawasan Harapan Indah masih terus berjalan. Jalur utama yang semula lurus dan terbuka, kini dialihkan ke jalur belok kiri yang lebih sempit dan memutar. Hal itu memicu kemacetan di beberapa titik, potensi kecelakaan serta mengubah tata ruang kawasan yang sebelumnya tertata rapi.

Juga diakui sejumlah warga lain yang mengeluh bahwa tidak ada komunikasi resmi atau pertemuan publik sebelum proyek tersebut dimulai. Mereka menilai langkah pengembang itu mengabaikan prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai tata ruang dan pelayanan publik.

WARGA SIAP MENGADU KE PEMKAB & DPRD KABUPATEN BEKASI

Guna mendapatkan solusi, warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut, berencana melayangkan surat pengaduan resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang juga bakal ditembuskan ke DPRD TK II Kabupaten Bekasi serta instansi terkait lainnya.

Dalam surat pengaduan tersebut, nantinya warga meminta Pemkab Bekasi, meninjau ulang proyek perubahan akses jalan. Juga menghentikan sementara pembangunan yang berjalan serta mengembalikan fungsi jalan seperti semula sebagai fasilitas publik.

Yang jelas langkah itu perlubl diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keteraturan tata ruang, keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar. Sebab, warga juga berharap pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk
memastikan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum dan izin yang berlaku.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta segera menindaklanjuti laporan warga dan melakukan audit terhadap status jalan serta kewenangan pengembang dalam mengubah akses publik tersebut. Warga berharap langkah cepat pemerintah dapat mencegah konflik lebih luas dan memulihkan hak akses masyarakat.

“Dalam masalah ini, kami hanya ingin keadilan. Jalan ini sudah menjadi akses publik. Tolong jangan biarkan pengembang memperlakukan kawasan ini seperti milik pribadi,” kata salah satu warga Harapan Indah, sependapat dengan Ferdy. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Jadi Program Jaring Pengaman Sosial, PEMPROV DKI : “Beri Bansos ke Warga Tak Ada Kaitan dengan Cagub/Cawagub Pilkada Jakarta 2024”

Redaksi Posberitakota

Di Sidang Paripurna, SEJUMLAH ANGGOTA DPRD DKI Suarakan Aksi Solidaritas Bagi Pembebasan Palestina

Redaksi Posberitakota

Diproses DPRD DKI, ANIES BASWEDAN Hormati Rencana Pemberhentiannya sebagai Gubernur

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang