PosBeritaKota.com
Opini

Saat Ini Sudah Darurat, WAGUB RANO KARNO Jangan Jadikan Survei Alasan Menunda Penanganan Krisis Kesehatan Mental di Jakarta

OLEH : AGUNG NUGROHO

PERNYATAAN Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno yang menilai tingginya angka depresi di Ibukota ‘harus kita survei’ memang menunjukkan adanya perhatian awal.

Namun dalam situasi kesehatan mental yang sudah mengarah pada kondisi darurat, pernyataan tersebut justru terdengar lebih sebagai mekanisme pengaman politik ketimbang arah penyelesaian masalah.

Pertama, data yang ada sebenarnya sudah cukup untuk mengambil langkah cepat. Kemenkes mencatat angka depresi di Jakarta melampaui rerata (rata-rata) nasional, sementara berbagai skrining kesehatan mental menunjukkan gejala depresi yang jauh lebih tinggi.

Rendahnya jumlah warga yang mengakses layanan kesehatan jiwa sudah merupakan alarm keras. Ketika masyarakat masih terhambat stigma untuk berobat, pemerintah tidak boleh menambah hambatan dengan sikap menunggu ‘survei baru’.

Kedua, pernyataan bahwa situasi ‘tidak bisa disimpulkan untuk seluruh Jakarta’ berisiko meremehkan skala persoalan. Memang tiap wilayah memiliki karakter berbeda, namun depresi tidak mengenal batas administratif.

Ia dipicu tekanan ekonomi, gaya hidup urban, ketimpangan sosial, hingga minimnya dukungan emosional. Menyederhanakan persoalan sebagai ‘mungkin hanya beberapa wilayah’ menunjukkan kegagalan membaca kompleksitas psikologis warga metropolitan.

Ketiga, dorongan melakukan survei berpotensi menjadi alasan birokratis untuk menunda kebijakan konkret. Survei tanpa rencana aksi hanya menghasilkan laporan administratif yang tidak menjawab kebutuhan mendesak warga.

Padahal Jakarta membutuhkan langkah cepat: memperkuat unit kesehatan jiwa di Puskesmas, menyediakan layanan konseling terjangkau, memperluas skrining di sekolah dan kampus serta menggencarkan kampanye anti-stigma.

Keempat, ada risiko survei dijadikan komoditas politis. Dalam isu kesehatan mental, kebijakan populis seringkali dipakai untuk menunjukkan kepedulian tanpa menyentuh akar persoalan seperti anggaran, tenaga profesional dan pendidikan publik. Jika survei hanya menjadi alat pencitraan, maka yang dikorbankan adalah warga yang sedang berjuang dalam diam.

Kelima, benar bahwa fasilitas publik memengaruhi kebahagiaan warga. Namun kebahagiaan bukanlah substitusi penanganan medis. Depresi adalah kondisi klinis yang membutuhkan pendekatan profesional. Jadi, bukan sekadar perbaikan ruang publik atau infrastruktur kota.

Karena itu, kritiknya tegas:
Jakarta tidak butuh survei sebagai dasar menunda keputusan – melainkan survei yang berjalan bersamaan dengan tindakan nyata.

Pemprov DKI semestinya segera:

– memperkuat layanan kesehatan mental di puskesmas;

– memperluas akses konseling gratis;

– menyediakan hotline krisis psikologis;

– menggencarkan literasi kesehatan mental;

– membuka data secara transparan agar publik dapat mengawasi.

Survei tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari tanggungjawab kebijakan. Dalam isu kesehatan mental, sikap menunda berarti membiarkan lebih banyak warga terjerumus dalam kondisi yang semakin berat.

Saat ini Jakarta membutuhkan pemimpin yang bergerak – bukan sekadar mengamati. (***)

(PENULIS : AGUNG NUGROHO adalah Ketua Umum REKAN Indonesia)

Related posts

Jangan Lupakan Sejarah, GONTOR – PKI & Laskar Hizbullah

Redaksi Posberitakota

Jokowi Wajib Sikapi Putusan PN Jakpus : SIAPA Bermain Api?

Redaksi Posberitakota

Ramadhan & Etika Berbagi: ANTARA RITUAL ke Bentuk Tanggungjawab Sosial

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang