33.1 C
Jakarta
22 November 2024 - 13:57
PosBeritaKota.com
Nasional

Perangi Narkoba, PEJABAT-KARYAWAN Setjen dan BK DPR RI Jalani Tes Urine

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya  (Narkoba) sudah merambah ke mana-mana. Termasuk ke lembaga tinggi negara sekelas DPR RI. Oleh karenanya untuk memerangi harus dimulai di lingkungan sendiri.

Seperti di lingkungan aparatur negeri sipil (ANS) dan badan keahlian (BK) di Setjen DPR RI, menggelar penyuluhan tentang bahaya narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) serta sekaligus dilakukan tes urine, baik bagi pejabat maupun karyawan.​”Ini bentuk komitment kami dalam ikut memerangi bahaya Narkoba. Jadi, harus dimulai dari lingkungan terkecil dulu. Baik keluarga, tempat tinggal maupun tempat kerja,” tegas Damayanti, Plt Sekretaris Jenderal DPR RI kepada awak media, Rabu (28/2).

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta itu. “Kami mengadakan kegiatan ini, sesuai dengan semangat dari program Pemerintah dalam upaya memerangi Narkoba,” ucap Maya, panggilan akrab Damayanti.

Bagi yang sudah ikut tes urine maupun yang belum, tetap bakal kena sanksi tegas, jika terindikasi menggunakan atau menyalahgunakan Narkoba. Bisa dihukum rehabilitasi atau pemecatan sesuai UU ANS.​Sementara itu Kepala BNNP DKI Jakarta, Johny Pol Latupeirrisa, sangat mengapresiasi atas kegiatan tes Narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR RI. Apalagi DPR RI merupakan lembaga yang sangat penting dan vital, karena di lembaga inilah dibentuk berbagai perundang-undangan. 

“Perundang-undangan inilah yang digunakan Pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bersih dari Narkoba,” tutup Johnypol. □ RED/DWI/GOES

Related posts

Di Aula UI Depok, PROF. DR. H. DAILAMI FIRDAUS Sematkan Penghargaan ke Maestro Pematung Bali I Nyoman Nuarta

Redaksi Posberitakota

GUNAKAN DENGAN BIJAK & SANTUN, FERRY JUAN : MEDSOS BUKAN UNTUK SALING HUJAT ATAU MELECEHKAN ORANG LAIN

Redaksi Posberitakota

Jika Gugatan Judicial Review Dikabulkan MK, KETUA KPU RI Pastikan Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang