26.7 C
Jakarta
15 June 2026 - 23:25
PosBeritaKota.com
Uncategorized

Bali Masuk Zona Merah Perdagangan Burung Liar Ilegal

BALI (POSBERITAKOTA) – Bali kini ditetapkan sebagai zona merah perdagangan burung liar ilegal. Organisasi Flight Protecting Indonesia’s Birds (Flight) mengungkapkan Pulau Dewata menjadi rute utama dan pasar gelap aktivitas ini. Hal ini terungkap dalam diskusi di Denpasar, Senin (15/6/2026).

Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano, menyatakan hal tersebut. Diskusi bertajuk ‘Bali: Antara Rute Utama dan Pasar Gelap Perdagangan Ilegal Satwa Liar’ diselenggarakan. Acara ini berlangsung di Kubu Kopi, Denpasar. Flight merupakan organisasi yang fokus pemberantasan aktivitas ilegal ini.

Marison Guciano menjelaskan, Bali merupakan rute utama perdagangan satwa ilegal. Jalur ini terutama untuk burung liar dari Nusa Tenggara Barat menuju Pulau Jawa. Selain rute, Bali juga berperan sebagai sumber asal burung yang diperjualbelikan secara ilegal. Pulau ini bahkan menjadi pasar signifikan.

Tingginya minat penghobi burung kicau di Bali menjadi pemicu utama. Kondisi ini mengancam populasi burung-burung liar lokal. Marison menilai, pengambilan dari alam lebih mudah dan murah dibandingkan penangkaran. Praktik ini mempercepat penurunan jumlah burung di habitat aslinya.

Data penyitaan burung liar menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Lebih dari 10 ribu burung liar disita dalam lima bulan terakhir. Angka ini merupakan yang tertinggi se-Indonesia. Burung-burung tersebut diambil secara ilegal dari alam oleh otoritas terkait di Bali.

Marison menegaskan, pemerintah dan otoritas terkait harus bertindak serius. Tindakan ini penting untuk melestarikan satwa liar di Bali. Ia juga mendorong penggunaan instrumen hukum adat untuk perlindungan satwa. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan.

“Karena Bali merupakan rute utama dari masifnya skala penyelundupan burung liar atau satwa liar, ini juga akan memicu rentannya potensi zoonosis,” kata Marison. Potensi penyebaran penyakit dari hewan ke manusia menjadi perhatian serius. Hal ini dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Pemberantasan perdagangan ilegal ini menjadi krusial. Ini bukan hanya soal konservasi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem. Serta melindungi kesehatan publik di Pulau Dewata.

Penetapan Bali sebagai zona merah perdagangan burung liar ilegal memerlukan perhatian serius. Upaya kolektif dari berbagai pihak sangat dibutuhkan. Ini demi menjaga kelestarian satwa liar di Pulau Dewata. ®RED/BALI 01

Related posts

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, ITDC Nusa Dua Bali Perkuat Gerakan Pelestarian Laut

Redaksi Bali

Polisi Menduga karena Sakit, WNA Selandia Baru Ditemukan Tewas di Kontrakan Sanur Kauh

Redaksi Bali

Tercatat Sebagai Warga Kota Bekasi, DIDIK GURNADI Merupakan Co-Pilot Sriwijaya Air yang Raib

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang