PosBeritaKota.com
Nasional

Sudah 8 Orang yang Ditetapkan Tersangka, Polda Bali Berhasil Mengungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

BALI (POSBERITAKOTA) – Polda Bali mengungkap delapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (29/6), dengan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari operasi yang digelar selama Juni 2026.

Operasi penindakan ini dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Penindakan tersebut juga melibatkan jajaran Polres di seluruh Bali untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Upaya ini merupakan respons atas maraknya praktik ilegal migas bersubsidi yang merugikan negara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Denpasar, polisi memamerkan sejumlah barang bukti. Total barang bukti yang disita dari delapan kasus tersebut cukup signifikan. Di antaranya adalah 1.327,5 liter bahan bakar minyak jenis Pertalite yang siap dijual kembali secara ilegal.

Selain BBM cair, aparat juga mengamankan ratusan tabung gas elpiji bersubsidi. Barang bukti tersebut terdiri dari 300 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. Polisi juga menyita sebanyak 66 tabung gas LPG ukuran 12 kilogram dari tangan para pelaku. ® RED/BALI 01 /EDITOR : GOES

Related posts

Demi Kualifikasi Euro 2024, PORTUGAL Panggil Cristiano Ronaldo untuk Masuk Timnas

Redaksi Posberitakota

Ke 2.094 Penerima Baru, BANK DKI Distribusikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Redaksi Posberitakota

Guna Dukung Industri Film Nasional, Wagub Rano Karno Siapkan Ajang Jakarta Film Commission

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang