PosBeritaKota.com
Megapolitan

Guna Memperkuat Pembangunan Jakarta, Gubernur Pramono Targetkan Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun di 2027 Nanti

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut di atas diutarakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/7). Menurutnya, rencana penerbitan Obligasi Daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

“Terkait rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik,” katanya.

Sedangkan obligasi Daerah direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan sehingga pembiayaan tetap efisien dan kompetitif. Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun.

Untuk persiapan penerbitan Obligasi Daerah terus dimatangkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga.

Adapun sebagai bagian dari tahapan persiapan, Pemprov DKI Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan Capacity Building mengenai creative financing pada 20–21 Juli 2026. Kegiatan tersebut didukung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), World Bank, UNDP, serta sejumlah mitra pembangunan untuk memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penerbitan Obligasi Daerah.

“Lewat capacity building ini, kami ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan matang sehingga penerbitan Obligasi Daerah menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta,” urai Gubernur Pramono.

Sementara dukungan terhadap rencana penerbitan Obligasi Daerah datang dari DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menilai langkah tersebut merupakan terobosan penting untuk memperluas alternatif pembiayaan pembangunan. DPRD, kata dia, berkomitmen mendorong penyusunan regulasi yang diperlukan agar skema pembiayaan tersebut dapat berjalan secara optimal.

“DPRD DKI Jakarta menyambut baik upaya pemerintah mencari alternatif pendanaan di luar Pendapatan Asli Daerah. Ini merupakan terobosan penting bagi Jakarta. Kami siap mendorong penyusunan regulasi yang diperlukan agar Obligasi Daerah maupun skema pembiayaan kreatif lainnya dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tegas Suhud, mengakhiri. ® RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sepakbola Bisa Batal Lagi Ikut PON, CEO PERSIJA JAKBAR Berharap Pj Gubernur DKI Ikut ‘Cawe-cawe’

Redaksi Posberitakota

Bangun Pusat Penelitian Maritim di Ancol, PEMPROV DKI & IPB Jalin Kerjasama5

Redaksi Posberitakota

Rehab 137 Sekolah & 10 SMK, PEMROV DKI Alokasikan Dana Rp 2,3 Triliun

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang