34.3 C
Jakarta
29 April 2024 - 14:20
PosBeritaKota.com
Hukum

Mati Konyol, 2 REMAJA Tenggak Miras Oplosan di Terminal Bus

TASIKMALAYA (POSBERITAKOTA) □ Lagi, minuman keras (Miras) oplosan, memakan korban jiwa. Buktinya, dua remaja harus meregang nyawa, setelah pesta alias nenggak Miras di kawasan terminal bus Ciawi, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban tewas masing-masing Ahmad (17) dan Dede (17). Jenazah keduanya langsung dimakamkan oleh pihak keluarga. Sedangkan satu orang rekannya lagi, Handi (22) warga Kampung Sukamulya, Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, juga masih kritis.

Menurut Kapolsek Ciawi, Kompol Dedi Hermayadi, ketiga korban meracik sendiri Miras oplosan. Antara lain dengan mencampurkan bahan alkohol 70 persen serta obat batuk hampir 20 bungkus.

Tak cuma itu, tambah Kapolsek, ketiganya juga mengkonsumsi ubi yang diduga beracun. Mereka lansung pinsan, karena itu sempat dilarikan ke Puskemas Lanbau, Kecamatan Ciawi untuk mendapat pertolongan pertama.

“Kasusnya kini masih dalam proses pendalaman. Dugaan sementara mereka tewas dan kritis, akibat ulah mereka sendiri,” pungkas Kapolsek Ciawi, Tasikmalaya. □ RED/DONO/GOES



Related posts

Terkait Kasus Film Porno, POLDA METRO Masih Mengkaji Soal Permohonan untuk Penangguhan Penahanan Siskaeee

Redaksi Posberitakota

Jaksa Minta Maaf ke Hakim, TERDAKWA & KUASA HUKUM Kecewa Saksi Korban Tak Bisa Dihadirkan di Sidang

Redaksi Posberitakota

GELAPKAN UANG & BOCORKAN DATA, KARYAWATI ‘DIPOLISIKAN’ PEMILIK PERUSAHAAN YANG MERASA DIRUGIKAN MILYARAN

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang