30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 13:07
PosBeritaKota.com
Hukum

Kena Batunya, 2 OKNUM WARTAWAN Pemalak Diringkus di Cisaat Sukabumi

SUKABUMI (POSBERITAKOTA) □ Dasar apes dan berujung kena bantunya, dua pria yang akhirnya diketahui sebagai oknum wartawan koran mingguan, AS (36) dan HD (46), tak bisa mengelak saat diringkus aparat dari Polsek Cisaat, Sabtu (24/3) atau akhir pekan lalu.

Keduanya diringkus berdasarkan laporan sejumlah pedagang dan pengusaha yang mengaku dipalak oknum wartawan tersebut. Sedang aksi pemalakan dilakukan kepada sejumlah pedagang di Pasar Cisaat yang berada di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo, menegaskan bahwa kedua pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Cisaat, setelah ada laporan dari para korban.

“Modusnya, pelaku minta uang kepada pedagang dan pengusaha. Sedangkan uang tersebut akan digunakan untuk merayakan hari jadi atau ulang tahun medianya,” ungkap Kapolres saat ekspose kasus tersebut, Kamis (29/3) kemarin.

Tak cuma memalak, sebut AKBP Susatyo Purnomo, pelaku mengakungaku sebagai mitra polisi.  Bahkan, tak jarang melontarkan kata-kata kasar kepada sejumlah calon dan korban pemalakan.

Sedangkan barang bukti yang disita polisi antara lain 2 kartu pers, kuitansi serta sejumlah profosal permohonan bantuan. Selain itu juga bentuk uang senilai Rp 300 ribu. 

“Kasusnya akan terus kami kembangkan. Masyarakat segera melapor jika melihat atau menjadi korban aksi serupa,” tutup Kapolres. ■ Red/PUJA/GOES

Related posts

Bersama Bea Cukai Bandara Soetta, POLDA METRO Ungkap Sindikat Narkoba Jenis Sabu Cair untuk Rokok Elektrik

Redaksi Posberitakota

Pengojek Nyabu Ditangkap, ISTRI : Saya Sudah Nasehati Dia

Redaksi Posberitakota

Berstatus Terlapor, ZARIMA MIRAFSUR Diperiksa Penyidik Mapolres Jakarta Selatan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang