SUKABUMI (POSBERITAKOTA) □ Dasar apes dan berujung kena bantunya, dua pria yang akhirnya diketahui sebagai oknum wartawan koran mingguan, AS (36) dan HD (46), tak bisa mengelak saat diringkus aparat dari Polsek Cisaat, Sabtu (24/3) atau akhir pekan lalu.
Keduanya diringkus berdasarkan laporan sejumlah pedagang dan pengusaha yang mengaku dipalak oknum wartawan tersebut. Sedang aksi pemalakan dilakukan kepada sejumlah pedagang di Pasar Cisaat yang berada di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam keterangannya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo, menegaskan bahwa kedua pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Cisaat, setelah ada laporan dari para korban.
“Modusnya, pelaku minta uang kepada pedagang dan pengusaha. Sedangkan uang tersebut akan digunakan untuk merayakan hari jadi atau ulang tahun medianya,” ungkap Kapolres saat ekspose kasus tersebut, Kamis (29/3) kemarin.
Tak cuma memalak, sebut AKBP Susatyo Purnomo, pelaku mengaku–ngaku sebagai mitra polisi. Bahkan, tak jarang melontarkan kata-kata kasar kepada sejumlah calon dan korban pemalakan.
Sedangkan barang bukti yang disita polisi antara lain 2 kartu pers, kuitansi serta sejumlah profosal permohonan bantuan. Selain itu juga bentuk uang senilai Rp 300 ribu.
“Kasusnya akan terus kami kembangkan. Masyarakat segera melapor jika melihat atau menjadi korban aksi serupa,” tutup Kapolres. ■ Red/PUJA/GOES