26.7 C
Jakarta
24 November 2024 - 21:53
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Tutup Exotic dan Sense, PEMPROV DKI Pakai Srikandi Satpol PP

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Tak ada ampun, dua tempat hiburan Diskotek Exotic dan Karaoke Sense, akhirnya ditutup beroperasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Saat pelaksanaannya, diterjunkan puluhan Srikandi Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Kamis (19/4) kemarin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, langkah mengerahkan Srikandi Satpol PP demi memunculkan wajah baru bagi penegak Perda (Peraturan Daerah). “Tujuannya, tentu saja, penertiban tapi tanpa kekerasan,” tegasnya.

Nyaris tak ada perlawanan, baik dari pemilik atau unsur keamanan dari Diskotek Exotic yang beralamat di Jalan Jayakarta Dalam Sawah Besar, Jakpus. Begitu pula saat menyegel Karaoke Sense yang berlokasi di Mangga Dua Square, Jakarta Utara.Dasar penyegelan atau penutupan karena institusi BNN (Badan Narkotika Nasional) saat menggrebek Karaoke Sense, menangkap 36 karyawan dan pengunjung. Mereka diyakini terlibat baik dalam hal peredaran narkoba, juga penggunakan barang laknak tersebut.

Hal yang sama juga diberlakukan pada Diskotek Exotic. Bukan rahasia umum lagi sebagai tempat ‘dugem‘ alias penggunaan narkoba jenis ekstasy. Terlebih lagi belum lama ini, diketahui ada pengunjungnya overdosis. Pemrov DKI Jakarta pun telah menerjunkan tim investigasi. ■ RED/RIO/DWI/BUD

Related posts

Hasil Keputusan Sudah Tepat, FAHIRA IDRIS : “Panja Sepakati Soal Gubernur DKJ Dipilih Langsung”

Redaksi Posberitakota

Untuk Seluruh Lintas Perangkat Daerah, PJ TEGUH SETYABUDI Minta Perkuat Sinergi Demi Antisipasi Musim Hujan

Redaksi Posberitakota

Bisa Menindaklanjuti Usulan Partainya, LEGISLATOR YUSUF Inginkan Jakarta Punya Perda Pesantren

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang