28.9 C
Jakarta
25 November 2024 - 20:59
PosBeritaKota.com
Hukum

Sembunyi di Tangerang, PELAKU PENCURI Motor Diringkus Petugas Gabungan

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Petugas gabungan dari Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten dan Polsek Batu Ceper, meringkus Tris (30) yang merupakan tersangka pelaku  pencurian motor, di tempat persembunyiannya daerah Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (3/5) lalu.

Warga Desa Batu Hideung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, dibuat tak berkutik saat dikepung petugas gabungan dan berhasil diamankan. Tim Resmob kini masih melakukan pengejaran satu pelaku lainnya, yakni And.

“Sedangkan dari tersangka Tris, kita amankan motor Honda Scoopy hasil kejahatan, satu kunci T, lima anak kunci T serta tiga kunci motor,” papar AKBP Sofwan Hermanto, Kasubdit Jatanras Polda Banten, Senin (7/5). 

Dikatakan AKBP Sofwan, penangkapan tersangka Tris berawal dari informasi petugas Polsek Batu Ceper yang mencurigai pengendara motor Scoopy nopol B 6342 GEP, diduga milik Novi Puspita (31) warga Desa Grogol, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang yang dilaporkan hilang pada Rabu (25/4), ketika di parkir di tempat kosannya di Jalan Buyut Arman, Citangkil, Kota Cilegon.

“Petugas Polsek Batu Ceper mencurigai ada pengendara motor yang mengendarai Honda Scoopy yang telah dilaporkan hilang,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Serang itu lagi.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin AKBP Asep Sukandarisman langsung bergerak ke Batu Ceper. Bersama petugas Unit Reskrim Polsek Batu Ceper, Tim Resmob langsung mengamankan tersangka. Awalnya, tersangka Tris mengelak motor miliknya adalah hasil curian. Maling spesialis kendaraan parkiran ini akhirnya mengaku saat petugas menemukan seperangkat kunci T.

“Bahkan, tak hanya seperangkat kunci T. Tersangka Tris juga tidak dapat menunjukan dokumen kendaraan. Bersama barang buktinya, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan,” sebut Sofwan.

Menurut pengakuan tersangka Tris, diilrinya menjalankan aksi kejahatannya bersama And yang juga teman satu daerah. Motor Honda Scoopy diakui didapat dari rumah kos di Kota Cilegon. “Kasus pencurian motor ini sudah kita limpahkan ke Polres Cilegon, sesuai dengan tempat kejadian perkara,” pungkas Sofwan. ■ RED/ARIA/GOES

Related posts

DISOROT LQ INDONESIA LAWFIRM, KINERJA DIRJENPAS KEMENKUM HAM BELUM MELAKSANAKAN JUDICIAL REVIEW MARI NO 28 P/HUM /2021

Redaksi Posberitakota

Sidang Perdata di PN Kota Bekasi, WARGA GREEN LAKE CIBUBUR Tuntut Sertifikat Usai Bayar Lunas KPR BTN

Redaksi Posberitakota

Tim Saber Pungli POLRES SERANG Jaring OTT Oknum Aparat Desa Kragilan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang