30.8 C
Jakarta
26 April 2024 - 12:27
PosBeritaKota.com
Hukum

Terbongkar, Kejahatan Siber Internasional Ulah 29 WNA China di Pondok Indah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tidak ada yang pernah menyangka jika rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang sepi dan tertutup itu ternyata dihuni warga negara China yang terkait kasus kejahatan siber internasional?

Namun, kejahatan ini berhasil diungkap Satgasus Bareskrim Polri yang menggerebek hunian mewah itu, Sabtu (29/7). Dari 29 orang terdiri 17 laki-laki dan 12 perempuan yang ditangkap semuanya warga negara China.

Sedangkan dari informasi yang dihimpun, mereka ditangkap karena melakukan operasi penipuan dengan menelepon korban yang ada di China. Rumah mewah itu dijadikan markas besar para penipu asal China tersebut.

Kejahatan ini telah disidik Kepolisian Tiongkok berdasarkan sejumlah aduan penipuan dan pemerasan di negaranya. Akhirnya mereka melacak dan menemukan lokasi pelaku di Indonesia. Bahkan tidak hanya di Jakarta, namun juga di Bali dan Surabaya, Jawa Timur serta Batam.

Barang bukti yang disita dari rumah mewah Pondok Indah itu di antaranya enam laptop, tiga kalkulator, dua unit layar komputer, tujuh wireless, 32 tablet, sejumlah kartu identitas, dan kartu kredit.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, mengatakan polisi terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Identifikasi para pelaku, menurut Didik, juga terus dilakukan oleh petugas kepolisian. “Kita belum tahu (dibawa ke Polda), ini kan masih dalam tahap penyelidikan. Baik alat-alat bukti dan identifikasi para pelaku,” tuturnya.

Sementara itu, pemilik rumah itu, Anton Sudarta, menyambangi rumahnya. Anton tiba di rumah tersebut sekitar pukul 23.00 WIB di Pondok Indah, Sabtu malam.

Anton bertemu AKBP Didik Sugiarto dan mengaku tidak mengetahui rumahnya digunakan sebagai tempat penipuan siber oleh WN asing.

“Yang sewa dari warga Pantai Indah Kapuk. Mengakunya, katanya buat tempat tinggal rumahnya lagi direnovasi. Ada suami, istri, anaknya tiga,” kata Anton.

Menurut Anton, rumah tersebut dikontrak selama dua tahun. Ia mengaku tidak berhubungan langsung dengan orang yang mengontrak rumahnya. “Dua tahun, bulan ini terakhir. Bukan saya yang urus. Nggak pernah komunikasi, bukan saya yang urus soal rumah,” tuturnya. ■ Red/Ays/Goes/Tim PBK

Related posts

Kurang dari 24 Jam, POLDA BANTEN Temukan dan Ringkus Pelaku Teror Bom

Redaksi Posberitakota

Kembali ke Kodratnya, KETUM FERRY JUAN SH Tegaskan Baladhika Karya SOKSI Terlahir untuk Mengganyang PKI

Redaksi Posberitakota

Tak Terdaftar di Dikti, LAWYER NATALIA RUSLI & KETUM PERADIN Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ijazah Abal-abal

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang