JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta tentang Pemetaan Lahan Pemprov DKI oleh Penyelenggara Telekomunikasi Mikrosel agar segera bekerja. Sebab sejak terbentuknya Pansus yang diketuai H Abraham Lunggana pada akhir April hingga kini belum ada pergerakan sedikit pun.
Mestinya sejak terbentuknya pansus yang dikenal sebagai Pansus Mikrosel, Ketua H Lulung segera mengumpulkan anggota pansus yang berjumlah 27 anggota dewan dan satu orang sekretaris dewan. Tapi sampai sekarang para anggota belum pernah berkumpul untuk membahas rencana kerja. Dengan demikian terkesan bahwa pembentukan pansus hanya asal-asalan dan sebagai gertak sambal saja.
Salah satu anggota pansus, Inggard Joshua mengakui sampai sejauh ini pihaknya belum pernah diajak untuk rapat. “Memang mestinya Pak Ketua segera mengumpulkan seluruh anggota untuk merencanakan langkah kerja pansus,” kata Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/5). Kalau hanya diam saja nanti disangka DPRD tidak serius mengusut dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan menara mikrosel yang banyak melanggar izin.
Apalagi pansus teraebut diikuti seluruh fraksi yang ada yakni sembilan fraksi, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan.
“Pansus harus benar-benar mengusung semangat menertibkan pelanggaran Menara Mikrosel yang diduga dibekingi oknum petugas sehingga pelanggaran berjalan begitu masif,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD M Taufik mengungkapkan terjadinya banyak pelanggaran di balik usaha pembangunan menara mikrosel. Diduga terdapat ribuan tiang menara untuk telepon selular berdiri di atas lahan milik pemprov.
Ada dua pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha menara yakni pertama, menggunakan lahan pemerintah tanpa bayar sewa dan kedua melanggar izin yang secara otomatis tidak membayar pajak dan retribusi yang berpotensi merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah. ■ RED/JOKO