PosBeritaKota.com
Hukum

Penitipan Kendaraan, POLSEK CIKANDE Beri Layanan Gratis bagi Warga Mudik

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Buruh-buruh pabrik yang berdomisili Kecamatan Cikande tidak perlu risau saat ingin mudik dan bingung menitipkan kendaraannya. Polsek Cikande membuka layanan bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Pelayanan ini untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin mudik. Penitipan tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih, Senin (11/6).

Dengan adanya pelayanan penitipan ini, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah hukum Polsek Cikande yang mudik bisa memanfaatkan sebaik-baiknya. “Penitipan barang ini tidak sebatas kendaraan, tapi bisa barang berharga lainnya. Mulai dari televisi, perhiasan atau dokumen penting lainnya,” tutur Kosasih.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran agar menggunakan kendaraan umum, ketimbang kendaraan motor. Menurutnya, menggunakan kendaraan umum dapat mengurangi resiko sepanjang perjalanan.

“Kita hanya memberikan himbauan. Kalaupun dirasa lebih nyaman menggunakan kendaraan sendiri, saya menyarankan taati peraturan lalulintas,” pungkas Kapolsek Cikande. □ RED/ARIA

Related posts

Disita Shabu 0,19 Gram, PRESENTER REZA BUKAN Ditangkap Tim Khusus Satnarkoba Polres Metro Jakbar

Redaksi Posberitakota

Bakal Senasib Ferdy Sambo, KAPOLDA Jawa Timur Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri

Redaksi Posberitakota

Sugiharto SH MH Minta Pendemo Anarkis Harus Diproses Hukum

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang