25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 08:51
PosBeritaKota.com
Hukum

2 Meninggal, TOYOTA AVANZA Terobos Pintu KA Diterjang Commuter Line

TANGERANG (POSBERITAKOTA) ● Diduga nekad menerobos perlintasan kereta api di jalur Al-Fitroh, Batuceper, Tangerang, Toyota Avanza berpenumpang satu keluarga pulang silaturahmi Lebaran tertabrak Commuter Line, mengakibatkan dua penupangnya menemui ajal. Sedangkan empat korban lainnya dilarikan ke RSUD Tangerang.

Informasi diperoleh, kedua korban bernama Nanang (45) sopir Toyota Avanza B 1025 CKR dan satu lagi Atun (35). Jenazah mereka dikirim ke kamar mayat RSUD Tangerang. Sementara mereka yang mengalami luka-luka bernama Dahwan (65), Maryanah (65), Dumiyanti (25) serta Alsa (5).

“Kasus kecelakaanToyota Avanza ditumpangi warga Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang, ditangani Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang,” kata AKP Isa Anshori, Kanit Lama Polres Metro Tangerang, kepada wartawan, Minggu (17/6) petang)

Menurut keterangan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang saksi mata yaitu penjaga perlintasan bernama Effendi (55) sebelum kejadian, dirinya sempat memperingati pengendara Toyota Avanza warna abu-abu tersebut.

Sang penjaga pintu pintu kereta malam berteriak agar sopir tidak nekad, karena Commuter Line KA 2190 akan melintas dari arah Tangerang – Jakarta Kota. Dan saat itu pun diturunkan secara manual.

“Tapi pengemudi malah menerobos kencang, tiba-tiba di tengah perlintasan mobil itu mati dan tertabrak Commuter Line,” cerita saksi mata tadi seraya menyebutkan sopir Toyota Avanza walau melihat palang pintu sudah diturunkan setengah malam terus tancap gas.

Masih menurut Effendi, mobil yang belakangan diketahui sopir bernama Nanang akhirnya terseret sejauh 500 meter. Puluhan warga berteriak histeris menyaksikan kejadian tersebut.

Sejumlah warga ikut membantu aparat kepolisian mengevakuasi para korban tersebut. Sejauh ini masih dalam pendataan dan mengenai sopir yang meninggal dunia apakah pengemudi rental atau masih keluarga penumpang belum diketahui, termasuk siapa wanita bernama Atun tersebut. ■ RED/WARTO

Related posts

Jadi Mundur ke Zaman Batu, FERY JUAN SH : “Putusan MK Jelas Tak Bisa Dianulir oleh Legislatif”

Redaksi Posberitakota

Di Las Vegas, GUGATAN HUKUM Terhadap Christiano Ronaldo sebagai Pemerkosa Ditolak Hakim

Redaksi Posberitakota

Di Zaman Modern, 43 ORANG DICIDUK sebagai Pengikut Aliran Sesat di Semarang

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang