30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 12:51
PosBeritaKota.com
Hukum

Mencuri HP, PEMUDA Pengangguran Menangis di Kantor Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Lelaki pengangguran gasak sebuah handphone (HP) di boks sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga nyaris dihajar massa di Jalan Petak Baru RT 05/02 Kel. Roa Malaka, Kec. Tambora, Jakarta Barat. Tersangka HH (25) menangis di kantor polisi.

Aksi pencurian terjadi Jumat (13/7) siang sekitar pukul 14:00 WIB. Menurut keterangan, saat itu Ny Sonya Partini (20) warga Jalan Angke Barat RT016/01 Kel. Angke, Kec. Tambora, Jakarta Barat, bermaksud berbelanja di Pasar Pagi. Wanita muda tersebut memarkir sepeda motornya di Jalan Petak Baru.

“Saya nggak enak perasaan, karena handphone ketinggalan di motor. Saya lantas balik ke parkiran. Tapi sebelum sampai ke kendaraan, saya memergoki pelaku mengambil HP saya yang ketinggalan di boks motor,” cerita ibu rumah tangga tersebut.

Pelaku sehabis mengambil handphone lalu berusaha kabur. Namun oleh korban disuruh berhenti malah lari sehingga diteriaki maling dan dikejar warga.

Dijelaskan Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh SH, saat kejadian mengundang perhatian pengunjung Pasar Pagi. Pelaku yang berusaha kabur dikejar massa terlihat oleh anggota Reskrim Polsek Tambora, segera dilakukan pengejaran.

“Pelaku yang diketahui berinisial HH , akhirnya dibekuk anggota Reskrim kami yang sedang Operasi Kewilayahan Mandiri di sekitar tempat kejadian,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH, MH, Sabtu (14/7) siang.

Sementara untuk barang bukti di tangan HH berupa satu handphone merk Oppo yang dibeli korban seharga Rp 1,5 juta disita. Sedangkan tersangka sendiri setiba di kantor polisi untuk diperiksa, malah menangis. ■ RED/WARTO

Related posts

Putri Juragan Beras, BUPATI NENENG HASSANAH YASIN Jalani Pemeriksan Hingga Subuh di KPK

Redaksi Posberitakota

MEMILIKI 35 REKANAN ADVOKAT MUMPUNI, LQ INDONESIA LAWFIRM BERBAGI KIAT SUKSES TANGANI KASUS INVESTASI GAGAL BAYAR

Redaksi Posberitakota

MELALUI APLIKASI BINOMO, INDRA KENZ SUDAH DITETAPKAN JADI TERSANGKA DALAM KASUS INVESTASI BODONG

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang