30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 11:31
PosBeritaKota.com
Hukum

Acung-acung Pisau, LELAKI Diringkus Polisi di Kebon Jeruk

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Seorang lelaki mengamuk mengacung-acungkan pisau bikin takut pengunjung Panti Pijat 99 di Komplek Aldiron, Duri Kepa, Jakarta Barat. Pada saat mengancam seseorang, dia diringkus anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk.

Tersangka FH (38) meskipun sudah dipegangi petugas masih meronta-ronta dan menuduh seorang karyawan panti pijat sebagai bandar Narkoba. Selanjutnya bersama Regustiwan Agung (22), lelaki yang membawa pisau dapur itu, dibekuk anggota dipimpin Panit Reskrim Ipda Muhammad Basir SH, digelandang ke Polsek Kebon Jeruk.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Marbun SH, MM, kejadiannya Selasa (17/7) siang lalu. Tersangka yang sempat membuat onar di panti pijat itu datang membawa pisau dan menghampiri Agung. “Dia menuduh karyawan sebagai bandar Narkoba,” ujar Marbun didampingi Kanit Reskrim AKP Josman Harianja SH, Rabu (18/7).

Untuk pengusutan lebih lanjut, terang Marbun, selain pihaknya memeriksa tersangka juga melakukan tes urine terhadap Agung, karyawan panti pijat yang dituduh sebagai bandar Narkoba. “Tapi hasilnya negatif,” ujarnya.

Tersangka sendiri menolak ketika dituduh akan memeras karyawan panti pijat dengan menuduhnya sebagai bandar Narkoba. Kini, FH meringkuk di tahanan Polsek Kebon Jeruk.■ RED/WARTO

Related posts

Korbannya WN Taiwan, POLDA METRO JAYA Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana

Redaksi Posberitakota

Sebulan 8 Kali, RIZA SHAHAB DKK Harus Jalani Program Rehabilitasi

Redaksi Posberitakota

Diancam 15 Tahun, GATOT BRAJAMUSTI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pencabulan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang