SAMARINDA (POSBERITAKOTA) – Sekelompok masa yang mengatasnamakan diri mereka sebagai wakil dari Kongres Rakyat Kukar (Kutai Kartanegara) Bersatu, melakukan aksi unjuk rasa atas keputusan pembagian saham ladang minyak Blok Mahakam yang terletak di provinsi Kalimatan Timur.
Aksi yang digelar di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (12/10) tersebut, menggugat sejumlah keputusan yang dinilai merugikan masyarakat kabupaten Kutai Timur, tempat dimana lokasi ladang minyak Blok Mahakam itu berada.
Dalam orasinya, juru bicara kelompok ini menyampaikan sejumlah gugatan antara lain. Karena sebagai wilayah tempat dimana Blok Mahakam Berada, bersama pemerintah Provinsi Kalimatan Timur mendapat kesempatan melakukan Participating Interest (PI) di proyek tersebut sebesar 10 persen melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).