PosBeritaKota.com
Hukum

Hadiri Sidang di PN Bekasi, LYRA VIRNA Pastikan Tak Ajukan Keberatan

BEKASI (POSBERITAKOTA) – Untuk kali kedua, artis Lyra Virna menjalani sidang di PN Bekasi, Senin (12/11) kemarin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos. Ia dilaporkan pihak pemilik biro. Padahal cuma sekadar mempertanyakan, kapan bisa berangkat umroh, sementara sudah membayar lunas biayanya.

Dalam sidang itu, Lyra yang didampingi pengacara Razman Arif Nasution, tak ingin mengajukan eksepsi atau keberatan-keberatan. Tentu atas beberapa pertimbangan-pertimbangan. “Yang pasti, klien kami ingin proses hukumnya cepat selesai. Selain itu juga merasa tak bersalah,” terang Razman lagi.

Hal senada juga dituturkan Lyra Virna, usai mengikuti jalannya persidangan. Ia juga didampingi suami tercinta, Fadlan Muhammad. “Maunya, biar cepet selesai, proses sidangnya,” harap Lyra.

Sementara itu Fadlan mengungkapkan akan selalu mendampingi Lyra. “Ya, dalam keadaan senang maupun susah. Pokoknya, dukungan saya sepenuhnya untuk Lyra,” ucapnya, bersemangat.

Lyra Virna harus menghadapi kasus tersebut, lantaran curhatan dirinya tentang Lasty Anisa selaku pemilik Ada Tour di Medsos. Kendati sudah setor luas biaya umroh, tapi tanpa kepastian, kapan mau diberangkatkan. ■ RED/WAN/GOES

Related posts

Pengamat Hukum Tata Negara STIH Menilai Pemberhentian Kadis PU Maluku Diduga Tak Memiliki Pijakan Hukum

Redaksi Posberitakota

MASIH SOAL NARKOBA, POLRES METRO JAKSEL RINGKUS GITARIS BAND TERNAMA DENGAN INISIAL ‘R’

Redaksi Posberitakota

Sebulan Buron, 2 TERSANGKA Pencuri Mobil Dibekuk Reskrim Polsek Palmerah

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang