JAKARTA (POSBERITAKOTA) – PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang studi integrasi transportasi antarmoda. Perjanjian kerja sama ini untuk memperluas jaringan integrasi antar moda transportasi publik melalui pengembangan transit perkotaan yang optimal.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dirut Transjakarta Agung Wicaksono dan Dirut MRT Jakarta Wiliam Sabandar disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “MoU ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang transportasi,” ujar Anies di kantor PT Transjakarta di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/11).
Anies pun berharap kedua perusahaan tersebut komitmen menjalankan kewajiban masing-masing sesuai perjanjian kerja sama. Kemitraan ini meliputi penjajakan kerja sama berupa studi integrasi transportasi antar moda di area trase Utara Selatan MRT Jakarta dan studi di area koridor 1 Transjakarta.
“Utamanya pengembangan rute-rute Transjakarta baru guna interkoneksi untuk memperluas jaringan integrasi antar moda transportasi publik di DKI Jakarta dan sekitarnya melalui pengembangan transit perkotaan yang optimal,” tambah Dirut Transjakarta Agung Wicaksono.
Dari penandatanganan nota kesepahaman juga meliputi lingkup evaluasi aspek penumpang yang ideal berkaitan dengan rencana integrasi transportasi antarmoda antara MRT Jakarta sebagai backbone transit dan akan bekerja sama dengan Transjakarta sebagai penyedia first mile dan last mile.
Menurut Agung, Transjakarta dan MRT Jakarta menyiapkan bersama-sama konsep perancangan area interkoneksi gedung komersial dan fasilitas umum sekitar area trase Utara Selatan MRT Jakarta dan Koridor I TransJakarta serta koridor TransJakarta terkait lainnya yang berada di antaranya, termasuk penataan arus penumpang dan pejalan kaki dari Halte atau Bus Stop.
“Kami bersama-sama menjajaki kerangka kerja sama yang saling menguntungkan dan mengupayakan interkoneksi sebaik mungkin antara gedung sekitar dengan Transjakarta dan MRT Jakarta,” ungkapnya.
Agung menambahkan kedua BUMD transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan dan mendorong agar peraturan ketataruangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih berorientasi dan mendukung integrasi berorientasi transit. ■ RED/JOKO