31.3 C
Jakarta
12 April 2025 - 17:07
PosBeritaKota.com
Nasional

Alat Marchingband GSB Rusak, KADISPORA BANTEN Bilang Itu Jadi Kewenangan Biro Umum

SERANG (POSBERITAKOTA) – Alat-alat marchingband Gita Surosowan Banten (GSB) seakan tidak dipedulikan, pasalnya alat-alat tersebut dikeluarkan dari tempat penyimpanannya dan dibiarkan selama berhari-hari di luar ruangan.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan bahwa pihaknya hanya mempunyai kewenangan untuk mengurus atlet. Sedangkan untuk alat-alatnya, justru merupakan kewenangan Biro Umum.

“Jadi, itu kewenangan Biro umum, aset dari Biro Umum. Kita tidak berwenang mengganggu gugat. Jelas, semuanya kewenangan Biro Umum,” kata Deden kepada wartawan, Jumat (15/2).

Kendati alat-alat tersebut sampai rusak dan lain sebagainya, Dispora dipastikan tidak mempunyai kewenangan untuk mengurusnya. Termasuk dalam pemeliharaan.

Deden juga mengatakan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Kemudian meminta agar segera meminta Biro Umum untuk menjaga alat marchingband GSB.

“Yang pasti, kita sudah kirim surat ke Pak Sekda bahwa sampai saat ini masih kewenangan Biro Umum, agar nanti Pak Sekda memerintahkan untuk dijaga,” tukasnya.

Untuk diketahui, marchingband GSB pernah meraih sejumlah prestasi kejuaraan dengan membawa Provinsi Banten di berbagai perlombaan nasional dan internasional. ■ RED/ARIA/GOES

Related posts

Diimpikan Warga Mayoritas, APAU KAYAN Minta Prioritas Jadi Daerah Otonom

Redaksi Posberitakota

12 Pemantau Hilal Disumpah, PEMERINTAH Tetapkan Idhul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020

Redaksi Posberitakota

Di Malam Pergantian Tahun Baru, POLDA METRO JAYA Bakal Melakukan Patroli Medsos Guna Antisipasi Tawuran

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang