JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebanyak delapan juru parkir liar yang sering beraksi di wilayah Kelurahan Penjaringan, digaruk petugas Satpol PP Jakarta Utara. Mereka langsung dinaikkan ke mobil patroli untuk selanjutnya dikirim ke Panti Kedoya untuk menjalani pembinaan.
Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun, mengatakan pihaknya
menggencarkan penertiban jukir liar yang meresahkan masyarakat.
“Penertiban kali ini digelar di kawasan Penjaringan menindaklanjuti banyaknya keluhan warga. Kami mengamankan delapa. juru parkir liar di Penjaringan yang biasa beroperasi di persimpangan Jalan Pakin dan Mitra Bahari,” ujarnya, Kamis (21/2).
Budi menyebutkan bahwa keberadaan juru parkir liar justru membuat arus lalu lintas menjadi semrawut. Pasalnya, mereka kerap memberikan akses jalan terhadap pengemudi yang memberi uang dengan tidak memperhatikan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
“Saat diamankan mereka tidak melawan karena petugas kita menggunakan pakaian preman. Setelah itu kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan lebih lanjut,” tambah Budi.
Budi menambahkan di wilayah Penjaringan masih banyak keberadaan jukir liar sehingga trotoar dan bahu jalan banyak dijadikan parkir mobil maupun motor. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Sudinhub Jakut untuk menderek maupun menggembosi ban kendaraan yang diparkir sembarangan.
“Kami juga akan melakukan penataan terhadap lokasi sementara pedagang kecil mandiri di Jalan Tanah Pasir Kelurahan Penjaringan yang kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas,” tandasnya. ■ RED/JOKO/G