PosBeritaKota.com
Nasional

Demi Penguatan Masyarakat Tangguh Bencana, 10 PROVINSI Bikin MoU dengan PNPB

BANDUNG (POSBERITAKOTA) – Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah provinsi yang terhimpun dalam Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU), melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penguatan Budaya Masyarakat Tangguh Bencana. Kesepakatan Bersama tersebut melibatkan sepuluh provinsi dan dilaksanakan dalam agenda Rapat Kerja Gubernur XIX FKD MPU, di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Rabu (27/3).

Dalam kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi berbagai kegiatan FKD MPU. Diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama antarsepuluh provinsi ini dengan pemerintah pusat (BNPB) tentang Penguatan Budaya Masyarakat Tangguh Bencana, dapat meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman bencana. Selain itu, dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik, serta saling menopang kebutuhan satu sama lain dalam penanggulangan bencana.

“Alhamdulillah Jakarta sebagai ibukota memainkan perannya, di mana Sekretariat Bersama (Sekber) Mitra Praja utama (MPU) itu berada di DKI. Banyak sekali kebutuhan-kebutuhan yang bisa saling topang, khususnya mengenai bencana alam. Indonesia adalah negeri di mana potensi bencana alam sangat besar. Ketika terjadi peristiwa bencana alam, maka bukan hanya pemerintah pusat yang turun tangan, tetapi juga Pemda lain ikut terlibat,” ujar Gubernur Anies.

Ia turut menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung berbagai bentuk kegiatan FKD MPU dan bekerja sama dengan baik. “Kami akan terus mendukung karena kita semua berkepentingan agar provinsi-provinsi ini bisa terus bekerja sama dengan baik dan berkolaborasi seperti ini. Hal ini harus kita lakukan. Karena tidak ada satu pun provinsi yang bisa berdiri sendiri. Jadi kita berharap pertemuan ini berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari yang juga selaku Sekretaris Sekber FKD MPU menjelaskan, dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, maka sudah ada payung hukum dalam melakukan kerjasama antisipasi dan penanggulangan bencana antara provinsi terkait dengan pemerintah pusat (BNPB). Kesepakatan Bersama ini berfungsi sebagai penguatan budaya masyarakat tangguh bencana di sepuluh provinsi FKD MPU.

Perlu diketahui, Raker Gubernur XIX yang berlangsung selama tiga hari, 26-28 Maret 2018 ini, membahas mengenai kerja sama di sepuluh provinsi FKD MPU dengan BNPB dalam rangka peningkatan kesiapan daerah guna menghadapi ancaman bencana. Hadir dalam Raker ini antara lain, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo dan para gubernur. Adapun sepuluh provinsi FKD MPU tersebut, yaitu Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Disambut Puluhan Ribu Simpatisan di Bandara Soetta, IMAM BESAR HABIB RIZIEQ SHIHAB Tiba di Tanah Air

Redaksi Posberitakota

Semoga Kedepannya Bisa Terus untuk Dipertahankan, LAPORAN KEUANGAN BAZNAS Sejak 2001-2021 Raih Opini WTP

Redaksi Posberitakota

Bisa Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024, KPU RI Menetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang