PosBeritaKota.com
Megapolitan

Mendiang Naufal Disantuni, ANIES Pastikan Semua PHL Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan seluruh pegawai hari lepas (PHL) di jajaran Pemprov DKI dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengingatkan jangan sampai ada seorang pun yang tidak terlindungi asuransi tersebut karena demi kenyamanan pegawai maupun ahli warisnya.

Hal itu disampaikan Anies saat menyaksikan penyerahan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum Naufal Rasyid di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/4). “Sebenarnya nilai santunan sebesar apapun bagi Ibu Ely Hamaliah tidak bisa menggantikan kepergian putra tercintanya. Namun setidaknya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum,” papar Anies.

Sebagaimana diketahui, anggota PPSU Jakarta Timur, Naufal Rasyid tewas dalam kasus kecelakaan tabrak lari di kawasan Pasar Rebo, Minggu dinihari. Pemuda ini tertabrak sepeda motor saat menjalankan tugas membersihkan kawasan jalan layang Pasar Rebo, sedangkan penabrak berwatak pecundang itu kabur.

Korban menghembuskan napas terakhir saat dilarikan rumah sakit. Minggu siang, Anies melayat ke rumah duka dan menyempatkan diri turut menggotong keranda Naufal menuju kuburan.

Anies memberikan apresiasi kepada pihak BPJS yang dengan cepat mencairkan dana santunan tersebut. Santunan sebesar 196 juta rupiah atau 48 kali gaji korban itu diberikan kepada ahli waris korban, yang tak lain adalah sang ibunda, Ely Hamaliah di Balaikota.

“Saya sampaikan apresiasi pada BPJS Ketenagakerjaan yang merespons cepat, baik pemberian santunan, termasuk cover perawatan kepada korban,” kata Anies.

Ia menegaskan prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta akan melindungi setiap pekerjanya dengan BPJS. Sehingga, jika terjadi hal yang tak diinginkan, mereka akan medapat perlindungan pengobatan dan santunan.

“Prinsip kami adalah memberikan ketenangan bagi mereka untuk bekerja. Semuanya kita bayarkan premi untuk BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka ada perlindungan jika ada kecelakaan,” paparnya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif turut mengungkapkan apresiasinya karena Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian kepada setiap pekerja dengan perlindungan BPJS.

“Pertama, kami mengucapkan duka cita kepada keluarga korban. Kedua, kami juga berterima kasih sebesar-besarnya bahwa Pemprov DKI sangat peduli dalam memberikan perlindungan kepada pegawainya. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan negara hadir dan memenuhi hak mereka yang mengalami musibah,” ucap Krishna. ■ RED/JOKO/G

Related posts

11 SKPD Dipimpin Plt, PEMPROV DKI JAKARTA Krisis Pejabat

Redaksi Posberitakota

Meski PPKM Dicabut, PJ GUBERNUR DKI Himbau Tetap Gunakan Masker di Transportasi Umum

Redaksi Posberitakota

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, PANTAS NAINGGOLAN Respon PSI Cari Sosok Jokowi Baru untuk Pilgub 2024

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang