PosBeritaKota.com
Megapolitan

Kendalikan Kualitas Udara di Ibukota, PEMPROV DKI Tambah 10 Unit Alat Ukur Pencemaran

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Guna memonitor kawasan yang lebih banyak lagi, Pemprov DKI Jakarta akan menambah sedikitnya 10 unit alat ukur pencemaran udara. Penambahan alat ukur tersebut akan dipasang di sejumlah kawasan padat lalulintas agar bisa dijadikan tolok ukur bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan.

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan membeli dua unit alat ukur pencemaran udara.

“Tahun ini kami sudah menganggarkan untuk pengadaan dua unit alat ukur. Sedangkan untuk tahun depan setidaknya akan ada lagi penambahan delapan unit. Jadi, semuanya sepuluh unit,” Oswar di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/7).

Oswar menambahkan pada saat ini Pemprov DKI sudah punya delapan unit. “Jadi, sampai tahun depan nanti kita akan punya 18 unit alat ukur,” jelas Oswar sambil menambahkan anggaran untuk pembelian tiap alat ukur udara mencapai Rp 5 miliar.

“Nilainya memang tidak murah untuk membeli alat ukur untuk mendeteksi pencemaran udara. Namun alat ini penting untuk mengendalikan kondisi perudaraan di Ibukota,” tambahnya.

Oswar memaparkan, bila dihitung dari jumlah penduduk di Jakarta yang mencapai 13 juta orang, Pemprov DKI membutuhkan 13 unit alat ukur udara dengan perbandingan satu alat untuk satu juta penduduk.

“Harapannya dengan adanya alat ukur ini, kebijakan untuk mengatur kualitas udara di Jakarta semakin baik,” tandasnya. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Tahun 2021 Masih Dihantui Pandemi COVID-19, H BECENG Minta Warga Jakarta Makin Disiplin Protokol Kesehatan

Redaksi Posberitakota

Dari Silang Monas, PEMPROV DKI Lepas 12  RIBU Warga Jakarta Ikut Mudik Gratis Angkutan Lebaran

Redaksi Posberitakota

Ini di Tangerang, GUDANG PETASAN Kebakaran Menewaskan 47 Orang

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang