PosBeritaKota.com
Hukum

Akibat Tak Mau Bayar, CAMEL PETIR Pilih Laporkan Wakil Ketua DPD Golkar Sumut ke Polisi

MEDAN (POSBERITAKOTA) ■ Masih terkait masalah utang piutang dan ingkar janji, penyanyi dangdut Camel Petir melaporkan koleganya sendiri yakni Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) berinisial IA ke polisi.

Langkah itu dilakukan perempuan yang punya nama asli Camelia Panduwinata Lubis SE M.Ikom, karena dari pihak terlapor justru sedikit pun tak ada niat baik mau mengembalikan uang yang telah dipinjam. Hal yang bikin kesal malah cenderung menantang.

Laporan artis yang juga dikenal sebagai wanita politisi dari Partai Golkar tersebut, tercatat dalam laporan polisi: LP/1314/VII/2020/Sumut/SPKT III per tanggal 21 Juli 2020. Awalnya Camel Petir meminta agak diselesaikan secara baik-baik serta meminta agar utang piutang tersebut.

“IA meminjam uang ke saya sebesar Rp 500 jutaan. Dan, itu dilakukan IA ke saya pada 17 April 2019 di Medan. Saya juga punya bukti surat dan bermaterai,” paparnya kepada POSBERITAKOTA, Rabu (22/7/2020).

Dana pinjaman tersebut dari pihak Camel Petir kepada IA, diketahui juga untuk kepentingan kampanye. Sebab, keduanya sama-sama politisi Partai Golkar di wilayah Sumatera Utara. Juga jadi Caleg (calon legislatif) di Dapil (daerah pemilihan) di kota tersebut.

“Sabar itu kan, ada batasnya. Berkali-kali ditagih, tapi tak pernah ada respon. Bahkan balik menantang. Akhirnya, saya harus memilih langkah atau cara seperti ini,” pungkas Camel Petir. ■ RED/RIO/GOES

Related posts

Jelang 2 Hari Sidang Gugatan Pilpres, BAMBANG WIDJOYANTO Serahkan Revisi ke MK

Redaksi Posberitakota

SELAIN AKTOR INTELEKTUALNYA TAK TERSENTUH HUKUM, LQ INDONESIA LAWFIRM SEBUT OKNUM YANG MINTA GRATIFIKASI BELUM DITINDAK

Redaksi Posberitakota

Menimpa Kelompok Tani Lokal Tarpadu ACI di Balikpapan, JPKP Cium Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tanah & Pencairan Dana Negara

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang