25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 07:32
PosBeritaKota.com
Nasional

12 Pemantau Hilal Disumpah, PEMERINTAH Tetapkan Idhul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Pemerintah telah menetapkan Idhul Adha 1441 H jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020. Demikian ketetapan tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi, usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijjah 1441 H yang digelar Kementerian Agama, di Jakarta.

Menurut Menag lebih lanjut bahwa keputusan tersebut diambil, setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Sebanyak 12 pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah.

Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.

“Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dan Idhul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020,” kata Menag Fachrul, Selasa (21/7/2020) malam.

Nampak hadir mendampingi Menag dalam konferensi pers Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Muhyidin Junaidi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Sama halnya dengan Sidang Isbat 1 Syawal 1441H yang lalu, kali ini sidang juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sidang isbat ini diikuti melalui video konferensi oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), perwakilan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), BOSCHA ITB (Institut Tekonologi Bandung), serta BIG (Badan Informasi Geospasial) dari Planetarium Jakarta.

Ditambahkan Menag bahwa dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat.
Bahkan hisab dan rukyat, bukanlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan. Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain.

“Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idhul Adha tahun ini secara bersama-sama,” paparnya.

Pada bagian lain Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, sebelumnya melaporkan dari 84 titik pengamatan rukyat tersebut, terdapat sejumlah petugas dari lima daerah yang telah melihat hilal dan disumpah atas kesaksiannya. Sampai dengan pelaporan ini dibacakan, masih ada sejumlah laporan melihat hilal yang masuk dari berbagai daerah.

Sedangkan untuk nama petugas yang dilaporkan Agus Salim dalam sidang isbat telah memberikan kesaksian melihat hilal adalah sebagai berikut:
Pertama, Rudin ST (47) dan Nanda Dewi Pamungkas Siwi (23), ASN BMKG Kupang NTT.

Keduanya melihat hilal dan disumpah Ketua Pengadilan Agama Kupang Rasyid Muzhar. Mereka terdiri dari Inwanuddin (42), Khoirul Amin (56), dan Solahuddin Kamil (52), semuanya dari Tim Lembaga PCNU Gresik, melihat hilal dan disumpah Hakim Pengadilan Agama Gresik Muchidin. Mereka adalah Kasdikin bin Markilan (48), Ali Mahfud bin Husen (42), dan M Kamaluddin bin Munadi (36).

Ketiganya, ASN dan BHR Tuban Jatim, juga menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Jatim Irwandi. Keempatnya, mereka terdiri dari Junaidi (43) dosen Ponorogo Jatim dan Sunanil Huda (38) Humas Kankemenag Ponorogo, keduanya melihat hilal dan telah disumpah Kyai Safrudin.

Terakhir, tim kelimanya adalah KH Yahya (50), Pimpinan Pesantren Darul Hikam menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Kab Sukabumi, Jabar, Zaenal Abidin. ■ RED/REL/GOES

Related posts

Situasi Memberamo Mencekam, BUPATI RICKY HAM Takut Masuk Ibukota Usai Keputusan MK

Redaksi Posberitakota

Senilai Rp 2 Miliar, WAKIL WALKOT TEGAL Terima Hibah Mesin Predator Sampah

Redaksi Posberitakota

Demi Mengenang Jasa Presiden ke-3 RI, BANG DAILAMI FIRDAUS Usulkan BJ Habibie Diabadikan Sebagai Nama Jalan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang