33.1 C
Jakarta
22 November 2024 - 14:34
PosBeritaKota.com
Hukum

Masih Dipusaran Kasus Korupsi Bansos COVID-19, KPK Segera Buka Penyelidikan Baru & Bidik Politisi PDIP

POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan baru yang masih terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Penyebabnya, diduga masih ada pihak lain yang ikut terlibat. Dua diantaranya adalah mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus dan Dirjen Linjamsos Kemsos Pepen Nazaruddin.

“Tim sidik sudah saya perintahkan agar menangani swabnya dulu. Keseluruhan hasil laporan yang ada, kira-kira mengarah ke tersangka baru. Jadi, kita kembalikan ke penyelidikan dulu,” papar Karyoto, Deputi Penindakan KPK kepada awak media, Sabtu (6/2/2021).

Ditambahkan Karyoto lebih lanjut bahwa untuk proses penyelidikan dilakukan secara terbuka, terutama terhadap pengadaan barang dan jasanya. Setelah itu oleh tim sidik, nantinya baru akan dikaji satu-persatu.

Adapun dalan proses penyelidikan tersebut, KPK akan mendalami secara mendetil proses pengadaan bansos. Begitu pula tentang cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan hingga imbal balik yang diperoleh pihak tertentu.

Kembali dipastikan Deputi Penindakan KPK kalau pihaknya juga terus mendalami setiap informasi yang berkembang. Termasuk bagaimana secara detilnya proses pengadaan Bansos sampai tentang cara para rekanan mendapat proyek tersebut.

“Yang pasti, nantinya akan kita urut satu-persatu. Bagaimana cara mendapatkannya, siapa yang melaksanakan bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain. Karena, kalau membuat ruwet-ruwet tapi akhirnya tidak ada kerugian negara. Lantas tidak ada suap atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru,” terang Karyoto.

Namun sebelumnya dari hasil rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) pandemi COVID-19 Jabodetabek 2020, nama politikus PDIP Ihsan Yunus, sempat muncul disebut-sebut. ■ RED/THONIE AG/GOES

Related posts

Alexius Tantrajaya SH : Pemberantasan Korupsi Tidak Dibebankan pada KPK Saja

Redaksi Posberitakota

Ada 3 Kasus Investasi Bodong, BARESKRIM MABES POLRI Diapresiasi karena Selesaikan Berkasnya Sudah P21

Redaksi Posberitakota

Diduga Memeras, 4 OKNUM WARTAWAN Dikeroyok Warga Satu Desa

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang