PosBeritaKota.com
Nasional

Jika Benar & Pasti Bikin Malu, MAJELIS ULAMA INDONESIA Kecewa ACT Diduga ‘Ngembat’ Dana Umat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Jika terbukti benar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa kecewa dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan (ngembat) dana umat. Bahkan, MUI beranggapan bahwa kasus tersebut benar-benar bikin malu dan mencoreng lembaga-lembaga yang selama ini menghimpun dana umat.

“Tentunya, saya sangat kecewa terhadap sikap perilaku mereka. Dan, itu sangat materialistis dan hedonistis sekali,” tegas Dr H Anwar Abbas MA selaku Wakil Ketua MUI dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Menurut dia lagi jika benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun selama ini dari masyarakat, terus terang sangat keterlaluan dan itu jelas-jelas memalukan sekali.

Karena itu, Anwar Abbas berharap bahwa pihak yang berkepentingan turun tangan untuk mengaudit potensi kerugian yang telah terjadi dari dugaan penyelewengan dana tersebut. Pihak ACT juga dapat meminta kepada pihak yang berkepentingan, agar minta diaudit sebagai langkah klarifikasi kepada publik.

“Dari peristiwa itu, jelas selain memalukan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga – lembaga yang menghimpun dana masyarakat. Jujur, saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka. Apalagi adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berlebihan,” tuturnya.

Dari kabar yang mencuat dan beredar sebelumnya, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sempat ramai dibicarakan karena para petingginya patut diduga menyelewengkan donasi publik. Bahkan berita tersebut berawal dari laporan berupa liputan investigasi dari Majalah Tempo dengan judul ‘Kantong Bocor Dana Umat‘.

Patut diduga ACT menggunakan dana yayasan untuk keperluan pribadi. Beberapa di antaranya adalah untuk membeli rumah, perabotan hingga transfer uang hingga miliaran rupiah ke anggota keluarganya. Selain keperluan pribadi, para pimpinan ACT juga diduga menerima gaji sebesar Rp 250 juta per bulan yang sangat tidak masuk akal. Apalagi dengan tambahan fasilitas mewah kendaraan. ■ RED/GOES

Related posts

Jatuh pada Selasa 20 Juli, PEMERINTAH Cq KEMENAG RI Resmi Tetapkan Hari Raya Idhul Adha 1442 H/2021 M

Redaksi Posberitakota

Dapat Dukungan DHD 45, KHOFIFAH Diminta Maju Lagi ke Pilgub Jatim 2024

Redaksi Posberitakota

Doa dari Teguh Sriyono, AHOK-PUPUT Dikabarkan Sedang Bulan Madu ke Korsel

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang