26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 04:49
PosBeritaKota.com
Nasional

Di Bina Graha Jakarta, KSP MOELDOKO Terima Kepala Suku Amungme untuk Bahas Penetapan Hutan Adat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral TNI (Purn) Moeldoko menerima rombongan Kepala Suku (Adat) Amungme di Bina Graha, Jakarta, Kamis (21/07) siang kemarin. Karel Kum yang memimpin rombongan meminta kepada KSP Moeldoko agar Hutan Adat milik mereka yang terletak di Mimika segera ditetapkan menjadi milik suku Amungme, bukan milik negara.

“Jadi, permintaan ini sesuai dengan keputusan MK No.35/ PUU -X/2O12, yang menyatakan Hutan Adat adalah milik suku (adat) setempat (Amungme) dan bukan milik negara,” kata Karel Kum kepada sejumlah wartawan di Jakarta.

Dijelaskan Karel Kum bahwa kedatangannya ke kantor KSP Moeldoko dengan tujuan agar aspirasinya bisa diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Harapannya supaya Pak Jokowi bisa memberikan pengesahan hutan adat untuk kesejahteraan kami,” kata Karel Kum, Kepala Suku (Adat) Amungme menyampaikan keinginannua kepada Jendral TNI (Purn) Moeldoko.

Bapak Presiden Jokowo, tidak mengurus ini. Tapi, saya akan beritahu dan sampaikan aspirasi ini. Secara administrasi ini nanti, diurus oleh menteri,” jawab Moeldoko merespon dan sekaligus menjanjikan akan koordinasi dengan kementrian terkait.

Namun sebelum ketemu KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Bina Graha, rombongan Karel Kum telah lebih dulu mendatangi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH). Mereka pun diterima oleh staf Humas Antar Kelembagaan.

Dijelaskan Karel Kum bahwa pihaknya belum bisa berjumpa dengan menteri, karena sedang tugas luar. Namun begitu, bidang kehumasan KLKH berjanji akan menjadwal ulang pertemuan agar bisa beraudiensi dengan menteri di waktu mendatang.

Pada bagian lain, Karel Kum mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali bolak-balik antara Mimika-Jakarta. Tentu saja dalam upaya menemui Menteri Kehutanan, guna mengurus penetapan Hutan Adat milik mereka, seusai amanat dari hasil keputusan MK (Makhamah Konstitusi).

“Yang jelas, sudah tiga tahun berjalan, kami memperjuangkan hal ini. Namun sampai sekarang, belum ada titik terangnya,” curhat Karel Kum, blak-blakan. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Mengacu ‘3A’ Pilar Tata Kelola Lembaga, BAZNAS Gaungkan Layanan Zakat Agar Aman & Tepat Sasaran

Redaksi Posberitakota

12 Pemantau Hilal Disumpah, PEMERINTAH Tetapkan Idhul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020

Redaksi Posberitakota

Naik Pangkat Jenderal Bintang Empat, LISTYO SIGIT PRABOWO Dilantik Jadi Kapolri di Istana Negara Rabu Besok

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang