25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 07:08
PosBeritaKota.com
Politik

Bagi yang Mau Ikut Berjuang, KETUA DPW DKI EKO HENDRO PURNOMO Gaet Warga Jakarta Gabung ke PAN

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Tak lebih dari tiga bulan kedepan, tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 bakal segera dimulai. Karenanya, banyak partai politik (Parpol) melakukan rekrutmen calon anggota legislatif (Caleg) untuk di setiap daerahnya.

Demi menyikapi hal itu, Kamis (12/1/2023) kemarin – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta tepat tanggal 12, jam 12, lewat 12 menit dan dengan nomor urut 12 mengadakan Sarasehan Politik bertempat di Kantor DPW PAN DKI Jakarta.

“Yang pasti, kita mengajak semua warga Jakarta yang mau berjuang untuk ikut bergabung dalam pencalegan PAN DKI,” tutur Eko Hendro Purnomo selaku Ketua DPW PAN DKI Jakarta yang dihubungi POSBERITAKOTA, Jumat (13/1/2023).

Disebut politisi PAN yang punya nama artis Eko Patrio bahwa yang mendaftarkan Caleg untuk DPRD DKI sudah 476 orang. Sedang dibutuhkan hanya 106 Caleg. Kalau dari sisi jumlah pendaftar sudah melebihi. Namun, nanti diseleksi yang benar-benar serius, punya ketokohan, punya jaringan dan lainnya.

“Kendati pendaftar sudah melebihi dari yang kita butuhkan, DPW PAN DKI akan memberikan kesempatan kepada para pejuang DKI untuk nyaleg lewat PAN. Dan, nantinya mereka akan kita biayai jumlahnya 12 untuk DPRD DKI Jakarta dan 12 untuk DPR Dapil DKI Jakarta,” tegas Eko yang juga anggota DPR RI dari Dapil Jakarta Timur.

Selain itu, Eko juga memberikan syarat bagi para Caleg yang akan dibiayai antara lain mereka harus punya jiwa leadership (kepemimpinan), punya jaringan, punya ketokohan dan gaul. “Untuk 12 Caleg DPRD DKI dan 12 Caleg DPR RI Dapil DKI ini akan kita bantu biaya kampanyenya,” pungkasnya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Melalui Dapil 8 Jaksel, ADIYOGA NUSYIRWAN Obsesikan Dirinya Bisa Melenggang ke Kebon Sirih

Redaksi Posberitakota

Melalui Kegiatan FGD, POLRES SERANG-POLDA BANTEN Deklarasi Pemilu 2019 Aman & Damai

Redaksi Posberitakota

Berlaku Pada Saat Pelantikan, KPU RI Pastikan Usia Minim Calon Kepala Daerah 25 & 30 Tahun

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang