25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 06:37
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Respon Perintah Kapolda Metro Jaya, TIM ANTI BANDIT Kejar ke Maluku & Ringkus Debt Collector

TANGERANG (POSBERITAKOTA) ■ Tak lebih dari 2 x 24 jam, Tim Anti Bandit Polda Metro Jaya berhasil meringkus debt collector yang mengancam anggota polisi, terkait kasus TikToker atau Selebgram Clara Sinta. Keberhasilan tersebut untuk merespon perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imron, agar secepatnya menangkap para pelaku.

Meski buron ke Saparua, Maluku, satu di antara debt collector yang viral memaki dan membentak Aiptu Evin Susanto yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas, sudah tertangkap dan saat ini sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Menurut AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme. Bahkan untuk masalah tersebut, tidak main-main dan sesuai perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

“Jadi, kami dari Subdit Resmob berkomitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme,” tegas Titus kepada wartawan di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis, (23/2/2023).

Ditambahkan Titus, pihaknya juga akan menangkap para pelaku yang membuat keresahan masyarakat. Meski, mereka kabur hingga ke pulau terkecil pun. “Memang, kalian bisa berlari ke mana saja. Namun, kalian tidak bisa bersembunyi dan pasti akan kami tangkap,” tegasnya, lagi.

Sementara itu berdasarkan pantauan BTV, terduga pelaku L tersebut dirungkus di Saparua, Maluku yang diterbangkan menggunakan Maskapai Batik Air menuju Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, setibanya di Terminal Kedatangan Bandara Soekarno – Hatta, L yang mengenakan hoodie hitam dengan posisi tangan diborgol dikawal ketat polisi bersenjata lengkap.

Selanjutnya, Tim Anti Bandit Polda Metro Jaya, memasukannya ke dalam mobil hitam bertuliskan Resmob Polda Metro Jaya yang telah bersiaga di depan pintu keluar Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Terkait aksi terduga pelaku L itupun membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran geram. Apalagi diketahui telah memaki – maki Aiptu Evin Susanto, anggota Bhabinkamtibmas yang mencoba memediasi kasus tersebut. Patut diketahui pula bahwa kasus tersebut, buntut pelaku debt collector melakukan perampasan mobil milik selebgram Clara Shinta. ■ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Di Auditorium BMKG, PEMPROV DKI Lantik Seribu Prabu Jakarta 2024 Demi Membangun Tramtibum Pelajar

Redaksi Posberitakota

Karang Taruna Barisan Muda 02 Rawa Buaya Ingin Eksis di Masyarakat

Redaksi Posberitakota

Support Ajang ‘BUMN Fest 2023’, PLN UID JAKARTA RAYA Pastikan Keandalan Pasokan Listrik & UPS

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang