JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Polda Metro Jaya mengangkat mantan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Kombes Pol Mukti Juharsa.
“Tadi serah terima jabatan dipimpin langsung bapak Kapolda Metro Jaya, kurang lebih pukul 08.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Trunoyudo menyatakan rotasi jabatan ini merujuk pada surat telegram Nomor : ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023. “Tentunya serah terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karir personel,” tuturnya.
Menurut Trunoyudo, upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023) kemarin.
Ditempat yang sama Kombes Pol Hengki menjelaskan target yang akan direalisasikannya saat memimpin Direktorat Reserse Narkoba adalah Jakarta harus bebas dari Narkoba.
Sebagai informasi Kombes Pol Hengki ditunjuk menjadi Direktur Reserse Narkoba menggantikan Kombes Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Pria lulusan Akpol 1995 tersebut juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya (2019-2021), Analisis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divisi Hukum Polri (2021) dan terakhir Kapolres Metro Bekasi Kota (2021-2023). ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES