25.2 C
Jakarta
25 November 2024 - 06:58
PosBeritaKota.com
Hukum

Diketahui Sebagai Residivis Kambuhan, POLDA METRO JAYA Ringkus 5 Pelaku Curas Spesialis Nasabah Bank

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sudbit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 Pelaku Pencurian dengan kekerasan spesialis nasabah bank di wilayah Bekasi Timur yang terjadi pada Kamis (3/3/2023) lalu.

“Kami berhasil meringkus 4 pelaku merupakan residivis yang sudah sering melakukan aksi kejahatannya di berbagai provinsi sejak Tahun 2017,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (21/3/2023) kemarin di Mapolda, Jakarta.

Trunoyudo mengatakan ada beberapa modus yang yang dilakukan seperti, penggembosan ban, pecah kaca selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan dengan cara memaksa korban, pelaku juga membawa senjata tajam dalam melancarkan aksi kejahatannya.

“Pada kasus ini, korban berinisial LZ (62 tahun) yang mengalami patah tulang rusuk akibat sempat ditendang oleh salah satu pelaku saat merampas uangnya sebesar 80 juta,” ujarnya.

Dikatakan Trunoyudo, kejadian bermula ketika korban keluar dari Bank kemudian para pelaku membuntuti korban, saat ditempat sepi para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pencurian dengan memaksa dan menendang korban, lalu mengambil tas berisi uang 80 juta dan pelaku melarikan diri.

“Tentunya mendasari dengan metode Scientific Crime Investigation kasus ini dapat diungkap oleh Tim dari Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Saat ini ke 4 pelaku diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut, kemudian pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun.

Ia juga menghimbau bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengawalan, pertolongan yang sifatnya pengawalan untuk hal-hal mencegah terjadinya suatu potensi kejahatan ketika mengambil uang di bank atau membawa barang berharga silakan hubungi polsek atau kepolisian terdekat.

“Tentunya pengabdian kami Polda Metro Jaya komitmen dan konsisten akan memberikan pengawalan secara gratis, silakan bisa melakukan menghubungi polsek-polsek terdekat dan juga ada polisi RW ada juga bhabinkamtibmas silahkan diberdayakan kenali juga Polisi RW yang ada dilingkungan masing-masing,” ucap Trunoyudo. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES

Related posts

Senilai Rp 52 Miliar, LQ INDONESIA LAWFIRM Segera Kirim Somasi ke JJS Terkait Dugaan Penggelapan Dana UOB Kay Hian Sekuritas

Redaksi Posberitakota

Diancam Hukuman 6 Tahun, PRESENTER AUGIE FANTINUS Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Redaksi Posberitakota

DOKTER LOIS OWIEN TAK DITAHAN, KABARESKRIM POLRI BILANG KASUSNYA AKAN TETAP DIPROSES HUKUM

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang