25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 07:11
PosBeritaKota.com
Hukum

Bahas Program Utama Organisasi, BPP PERADIN Gelar Rakernas 2023 yang Diikuti 17 BPW & 6 BPC

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BP Peradin) pimpinan Assoc Prof DR Firman Wijaya SH MH mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 di Sekretariat BPP Peradin ,di Graha LPJK lantai 4 Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2023). Sedangkan Rakernas itu sendiri diadakan selama satu hari penuh yang diikuti oleh 17 Badan Pengurus Wilayah (BPW), 6 Badan Pengurus Cabang (BPC) serta beberapa anggota senior Peradin.

Menurut Ketua BPW Peradin Jakarta KBP (P) ADV Muhamad Zarkasih SH MH MSI CRA, pelaksanaan Rakernas kali ini membicarakan beberapa program penting organisasi meliputi laporan program kerja BPW seluruh Indonesia dan program kerja komisi BPP Peradin.

Selain itu, ditambahkan Muhamad Zarkasih, juga membahas tentang peraturan organisasi yang menjadi salah satu agenda prioritas. ‘Ini pun mumpung suasananya masih Hari Raya Idhul Fitri, maka kami juga berkenan mengadakan acara Halal Bihalal dan sekaligus bersilaturahim,” tegasnya.

Diluar para pengurus dan anggota yang terdaftar secara resmi, Rakernas BPP Peradin 2023 turut dihadiri oleh Ketua Dewan Penasehat BPP Peradin Prof DR Frans Hendra Winarta SH MH yang hadir dan memberi sambutan secara daring. Termasuk Ketua Dewan Pembina Prof DR H Ahmad Soediro SH MH M.KN MM, Ketua Dewan Pakar Assoc. Prof DR Ariawan Gunadi SH MH, IJP(P) Drs Sugeng S dan Sekretaris Jenderal BPP Peradin DR Hendrik E Purnomo SH MH Acciarb.

Perlu diketahui bahwa Peradin saat ini ada dualisme organisasi. Masing-masing dengan bendera Persatuan Advokat Indonesia yang berdiri sejak tahun 1964 dan Perkumpulan Advokat Indonesia. Keduanya malah mengklaim memiliki keabsahan atas penggunaan nama Peradin.

“Namun berdasarkan Keputusan MA itu bernomer: 6 K/Pdt.Sus-HKI/2016, 26.05.2016 jo. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat nomer: 27/Pdt-Sus-Merek/2015/PN NIAGA JKT.PST, 21.09.2015, maka yang berhak menggunakan nama dan logo Peradin adalah Persatuan Advokat Indonesia,” tegas Muhamad Zarkasih, lagi.

Oleh karenanya, selaku Ketua KBW Peradin Jakarta, pihaknya berharap pada penyelenggaraan Rakernas kali ini, Peradin akan lebih mampu menjaga soliditas organisasi dan mampu membuat program-program yang berkesesuain dengan perkembangan zaman.

“Yang jeas, BPP Peradin harus berada di garis terdepan dalam hal penegakan hukum dan keadilan di Indonesia,” pungkas Muhamad Zarkasih kepada POSBERITAKOTA disela kesibukan penyelenggaraan acara Rakernas. ■ RED/HANNOENG M.NUR/EDITOR : GOES

Related posts

Aniaya Siswa, 9 PELAKU Harus Ngandang di Polres Serang Kota

Redaksi Posberitakota

DISEBUT KARENA ALASAN SAKIT, LQ INDONESIA LAWFIRM RESPON & SAYANGKAN PETINGGI INDOSURYA KABUR

Redaksi Posberitakota

Darurat Narkoba, JAKSA AGUNG : Ada 10 Bandar Segera Dieksekusi Mati

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang