26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 02:31
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Gelar Kongres Pertama 9-10 Juni Besok, MAJELIS AMANAH PERSATUAN KAUM BETAWI Sepakat Bentuk Lembaga Adat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Jika tak ada aral melintang, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi bakal melaksanakan agenda Kongres pertamanya, pada 9-10 Juni 2023 besok. Dari hajat itu nantinya, mereka semua yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Betawi, sepakat alias satu suara untuk membentuk semacam lembaga adat.

Seperti kita tahu bahwa munculnya Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, difasilitasi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Tujuannya tentu saja dengan niatan untuk mempersatukan dua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, baik itu dari kubu KH Zainudin maupun Riano P Ahmad.

“Pastinya, saya ingin menyampaikan dan menguatkan apresiasi kaum Betawi. Tentu atas sesuatu yang dipersembahkan Pj Gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta sehingga pada 22 Desember 2022 lalu telah dideklarasikan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi,” kata Marullah Matali yang ditunjuk menjadi Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi menuju digelarnya Kongres pertama, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Oleh karenanya, lanjut Marullah, Kaum Betawi perlu tahu diri untuk menyampaikan terima kasih serta terus mengupayakan hal-hal terbaik untuk tanah Jakarta. Pada faktanya, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi telah berhasil menggelar sejumlah acara menuju Kongres pertama. Sebut saja seperti acara Ruwahan Betawi di Setu Babakan, Lebaran Betawi di Monas hingga pra Kongres.

“Selain itu, kita juga telah menuntaskan beberapa regulasi organisasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi. Malah sebelum Kongres, kemarin kita lakukan pra Kongres. Insha Allah, Kongres akan kita laksanakan pada 9-10 Juni 2023. Harapannya, bisa tuntas atau rampung dalam dua hari pelaksanaan,” tuturnya, lagi.

Pada pelaksanaan Kongres pertama nanti, lanjut Marullah, Ketua Steering Committe (SC) dipercayakan kepada KH Zainudin yang notabene Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982. Sedangkan Ketua Organizing Committe (OC) diamanatkan kepada Riano P Ahmad yang juga Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi.

“Jadi, sebenarnya ada beberapa peluang ke depan yang pantas untuk diantisipasi serta dicermati oleh Kaum Betawi. Misalnya saja soal Perda 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Nah, kedepannya, kita ingin usulkan merevisi Perda bukan pelestarian, tapi pemajuan budaya Betawi,” ucapnya, tandas.

Sedangkan Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad, menegaskan bahwa terkait pelaksanaan Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi bakal dibuka dan dihadiri Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, bertempat dibuka di Balai Agung, Balaikota Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya, Kongres akan dilanjutkan di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara selama dua hari.

“Yang jelas, ada beberapa masukan dari kaum Betawi. Salah satunya terkait pembentukan lembaga adat, karena Betawi ini mungkin satu-satunya yang belum memiliki lembaga adat. Sementara sejumlah daerah lain, malah sudah memiliki semacam lembaga adat,” kata Riano.

Masih terkait hal tersebut, lanjut dia, masyarakat Betawi juga ingin memberikan masukan terkait perubahan masa depan Jakarta seiring dengan revisi UU tentang kekhususan DKI.

“Apalagi perubahan UU 29 tahun 2007 saat ini sedang berlangsung. Jadi, sangat dimungkinkan bahwa peran serta Masyarakat Betawi. Jakarta tidak lagi jadi Ibu Kota akan tetap jadi Jakarta, tidak akan sepi. Dan, masyarakat Betawi diharapkan bakal tetap eksis,” urainya.

Sementara itu KH Zainudin selaku Ketua Bamus Suku Betawi 1982, mengungkapkan bahwa revisi UU No 29 tahun 2007 tentang Kekhususan Jakarta itu sedang digodok oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)

“Untuk namanya itu nanti UU Daerah Khusus Jakarta. Jadi, Kemendagri, Fraksi-Fraksi di DPR RI, juga Pj Gubernur DKI dan Ketua DPRD, sepakat mencantumkan budaya asli Betawi sebagai budaya asli Jakarta dalam Rancangan UU tersebut. Dan, alhamdulillah, pasal dalam UU daerah khusus Jakarta itu, sudah tercantum tentang pemajuan kebudayaan Betawi,” pungkas tokoh senior Betawi yang akrab dengan panģgilan nama Haji Oding tersebut. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri 100-an Ojol & Opang, KASAT LANTAS POLRES BEKASI Dialog Sosialisasi Tertib Berlalulintas

Redaksi Posberitakota

DISEBAR KE 287 LOKASI DI JABODETABEK, POLDA METRO JAYA KERAHKAN 1.965 PERSONIL UNTUK PENGAMANAN TAHUN BARU IMLEK 2022

Redaksi Posberitakota

Merayakan Hari Sungai, DINAS LINGKUNGAN HIDUP DKI JAKARTA Gelar ‘Festival Cilung’ di BKT

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang