PosBeritaKota.com
Megapolitan

Pejabat Eselon II Gigit Jari, JABATAN SEKDA SAEFULLAH Diperpanjang Gubernur Anies

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sejumlah pejabat eselon dua yang berpeluang naik jabatan jadi Sekda DKI Jakarta pada gigit jari karena jabatan M. Saeufullah diperpanjang oleh Gubernur Anies Baswedan. Jabatan yang mestinya habis pada tanggal 11 Juli 2019 telah mendapat persetujuan dari Kemendagri untuk permohonan perpanjangan hingga satu tahun ke depan.

Sejumlah pejabat senior yang sebelumnya disebut-sebut bakal menggantikan orang nomor tiga di Pemprov DKI Jakarta dipastikan gigit jari. Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan ternyata sudah mengajukan permohonan perpanjangan masa jabatan Saefullah dan sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri.

“Surat persetujuan perpanjangan masa jabatan Pak Sekda sudah ditandatangani Mendagri. Hari ini selesai,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Selasa (16/7).

Menurut Chaidir, surat rekomendasi soal perpanjangan masa jabatan Sekda DKI Jakarta dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) juga sudah diterima BKD. “Surat dari KASN juga sudah turun,” ujar Chaidir.

Berdasarkan aturan, masa jabatan Sekda bisa diperpanjang maksimal selama dua tahun. Soal masa jabatan Sekda ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, sudah lebih sepekan Saefullah merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta. Hal ini menyusul keberangkatan Gubernur Anies Baswedan yang melakukan kunjungan kerja ke Kolombia pada tanggal 8-10 Juli lalu berlanjut ke Amerika Serikat hingga 16 Juli.

Saefullah dilantik menjadi Sekda pada pemerintahan Gubernur Ahok pada 11 Juli lalu 2014 dan telah genap lima tahun. Menurut sejumlah pejabat Pemprov DKI, perpanjangan jabatan tersebut juga dikarenakan kekosongan jabatan Wagub DKI yang telah ditinggalkan Sandiaga Uno pada Juli 2018. ■ RED/JOKO/S

Related posts

Jelang Pelantikan Anies-Sandi, Dishub Sediakan Lokasi Parkir

Redaksi Posberitakota

Ditegaskan Ketua KATAR, SUGIYANTO : Salah Fatal Paksa Perpanjangan Jabatan Plt Sekwan DPRD DKI

Redaksi Posberitakota

Selain Terlalu Dini, INGGARD JOSHUA Sebut Dana Kelurahan 5 Persen Tak Dibahas dalam Rapat Kerja

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang