SERANG (POSBERITAKOTA) – Hari pertama digelarnya Operasi Zebra Kalimaya 2017 di wilayah Polres Serang, berhasil menilang sebanyak 223 pelanggar lalu lintas dijalan raya. Tilang STNK (220), SIM (50) dan kendaraan (3). Lain lagi berupa surat teguran, dikeluarkan sebanyak 250 lembar.
“Data atau jumlah pelanggar lalu lintas itu merupakan hasil rekapitulasi data pada kegiatan hari pertama Operasi Zebra,” jelas AKP Lucky Permana Putra, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Serang, Kamis (2/11).
Menurut Kasatlantas bahwa target utama Operasi Zebra Kalimaya 2017 tersebut adalah pengendara yang melakukan pelanggaran, diantaranya tidak memiliki dokumen kendaraan, tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM, muatan melebihi yang sudah ditetapkan dan kelengkapan plat nomor. Selain penindakan, operasi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dengan cara memberikan imbauan.
Karena itu, ia menghimbau kepada para pengendara untuk melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan lalu lintas. Hal tersebut untuk kepentingan keselamatan pengendara sendiri.
“Sedankan rangkaian Operasi Zebra Kalimaya digelar mulai tanggal 1 sampai 14 November 2017 mendatang. Tujuannya demi menekan angka kecelakaan dan meningkatkan tertib disiplin berkendara,” ucap Kasatlantas yang didampingi Baur Tilang, Brigadir Romi Mahardika. ■ Red/ARIA/Goes