JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga dikenal sebagai artis penyanyi, Hj Camelia Panduwinata SE M.Ikom atau akrab dengan panggilan nama ‘Teh Camel‘, mengaku geram dan sekaligus mengecam keras atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandung (AZ) dibantu ayah tiri (D) dan menyebabkan tewasnya seorang anak.
Tindakan itu sempat viral karena videonya beredar luas di masyarakat. Pelaku yang merupakan ibu kandung berinisial AZ, sungguh biadab lantaran membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun, tepatnya di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Sedangkan dugaan sementara, AZ merasa kesal karena anaknya sangat lamban dalam hal berbicara.
“Sebaiknya memang kalau nggak siap punya anak, ya lebih baik ditunda dulu saja. Sebab, sejak dulu sampai sekarang, Pemerintah punya program Keluarga Berencana. Makanya, secara pribadi saya sangat mengecam perbuatan itu, apalagi dilakukan oleh orangtuanya sendiri,” tutur Teh Camel dengan nada geram.
Ditambahkan Caleg DPR – RI dari PKB untuk Dapil 3 Jabar (Kota Bogor dan Cianjur), mencoba untuk mengingatkan masyarakat luas. Jika sudah berkeluarga, baik itu seorang ibu maupun bapak, harus bisa menjaga anak-anaknya. Jangan malah sebaliknya, bertindak kasar apalagi menganiaya anak hingga meregang nyawa.
“Yang utama, anak harus dijagalah. Jangan sampai ada kayak gitu (penganiayaan). Sebab, anak itu kan titipan dari Allah SWT. Tentunya, kita juga harus punya tanggungjawab besar terhadap yang menciptakan anak itu, yaitu Allah SWT,” katanya, mengingatkan.
Teh Camel berharap agar pihak kepolisian secepatnya memproses dengan tegas kejadian atau kasus tersebut. Jeratlah dengan pasal agar mendapat hukuman yang setimpal, Harapannya agar dikemudian hari, tidak ada korban serupa itu lagi.
“Harapan Saya, polisi harus bertidak tegas, sih! Apalagi sekarang banyak terjadi kekerasan terhadap anak akhir – akhir ini. Jadi, harus ditindak tegas. Ya, supaya tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas Teh Camel.
Sementara itu pelaku AZ dan D sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian. Mereka berdua tidak akan lolos dari jerat hukum untuk mempertanggung – jawabkan perbuatannya itu. ® [RED/THONIE AG/EDITOR : GOES]