25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 07:13
PosBeritaKota.com
Hukum

Karena Diduga Tipu Dana Rp 5 Miliar, SOSOK MOTIVATOR MARIO TEGUH & ISTRI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sosok motivator ternama Maryono Teguh alias Mario Teguh dan Linna Susanto (istri) dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut karena atas dugaan menilep atau penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

Sedangkan pelapornya bernama Sunyoto Indra Prayitno. Namun laporan polisi (LP) itu sendiri teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Sebenarnya, kami di bulan lalu atau tepatnya pada tanggal 19 Juni 2023 lalu, sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT. LPnya dengan nomor 3505 dan saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” jelas kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Dijelaskan Djamaluddin lebih lanjut bahwa dugaan penipuan dan penggelapan itu karena kliennya menderita kerugian kurang lebih Rp 5 miliar. Namun persoalan karena bermula saat kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) dengan mempromosikan produk skincare miliknya. Sayangnya, Mario Teguh tidak menepati janjinya.

“Jadi, ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami. Tapi, malah tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar di atas,” terang Djamaluddin, menambahkan.

Seperti tertera dalam pelaporan itu, kliennya pun melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada. Rencananya, pekan depan kliennya akan menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.

“Tentu, beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau. Maksudnya klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Tapi, faktanya tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan,” jelas Djamaluddin, lagi.

Sementara itu saat dikonfirmasi media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tak menyangkal adanya pelaporan tersebut atas nama Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto. “Memang benar ada laporan tersebut dan atas nama terlapot MT dan LS,” ucapnya, singkat. ® [RED/THONIE AG/ EDITOR : GOES]

Related posts

Berujung Maut, BANDAR SABU Pembalok Polisi Sudah Dikirim ke Akhirat

Redaksi Posberitakota

Diduga Langgar Kode Etik, 3 HAKIM MA Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Redaksi Posberitakota

Mengaku Khilaf, Choel Mallarangeng : Siap dan Ikhlas Menjalani Hukuman 3,5 Tahun

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang