PosBeritaKota.com
Megapolitan

Bikin Resah, PEMBINA FORUM WARGA KEBON KACANG 2 RUSTAM EFFENDI Desak Pemerintah Turun Tangan Usut Oknum Mafia Tanah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketenangan warga Jalan Kebon Kacang 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat terusik dan dibikin resah. Penyebabnya, karena pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal melakukan peninjauan lapangan terhadap sekitar 90 rumah di lokasi itu. Apalagi muncul tudingan dari oknum mafia tanah yang menyebutkan bahwa tanah warga dianggap bermasalah.

Seharusnya, pada Selasa (18/7/2023) kemarin bakal datang rombongan hakim dari PN Jakpus. Namun ditunggu hinggap pukul 13.00 WIB, malah tak jadi berkunjung atau datang ke lokasi dengan alasan yang tidak jelas. Warga setempat bertekad untuk menghadapi hingga jelas duduk permasalahannya, karena tanah yang ditempati sejak 1939 itu merupakan sah milik mereka.

Dari hasil pemantauan di lapangan, warga terus berjaga-jaga di depan rumah masing-masing sambil menunggu petugas dari PN Jakpus yang direncanakan mau datang. Bahkan, warga pun berani membentangkan spanduk yang antara lain mengkritik oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena patut diduga melakukan ‘kong kalikong‘ alias bersekongkol dengan oknum mafia tanah.

“Begini, singkat cerita bahwa permasalahan tanah kami ini terjadi tahun 2009 lalu. Diawali ibu berinisial S yang mengaku akan mengurus pergantian surat tanahnya yang hilang. Lantas, ibu S meminta tandatangan ke warga yang belakangan dicantumin kalimat untuk mengurus pergantian surat tanah. Dari situ, ibu S ini diduga bersekongkol dengan oknum mafia tanah berinisial DC,” tegas Pembina Forum Warga Kebon Kacang 2 Tanah Abang, Rustam Efendi kepada media, Selasa (18/7/2023).

Masih menurut penuturan Rustam yang juga dikenal sebagai Ketua RW 06 tersebut, mulai munculnya permasalahan seusai surat tanah ibu S diganti tahun 2009 dengan merekayasa tandatangan warga yang seolah-olah warga memberi persetujuan kepada ibu S untuk mengganti surat tanahnya.

“Jadi, ibu S itu pembohong. Apalagi sampai nekad merekayasa tandatangan warga untuk kepentingan pribadinya. Nah, apapun ceritanya, kami tetap akan mempertahankan tanah kami hingga titik darah penghabisan. Untuk itu, kami pun meminta dan sekaligus mendesak pemerintah untuk jernih melihat masalah yang kami alami ini. Jujur, aneh saja kalau,lokasi kami yang hanya 1 KM dari Istana Negara, eh masih gentayangan mafia tanah. Dalam hal ini, kami minta agar mafia tanah jangan main seenaknya mengklaim tanah sah kami, supaya bisa diusut oleh pemerintah,” tambah Rustam, penuh harap.

Sedangkan dari Pembina Forum Warga Kebong Cabang 2 yang lainnya, ikut menambahkan bahwa tanah yang ditempati warga sejak 1939 itu merupakan tanah sah dari kakek dan nenek mereka. Herannya, baru sejak 2009 mulai diusik oknum mafia tanah yang bersekongkol dengan oknum BPN. “Jelas, setahu saya ini tanah Betawi yang diambil penjajah Belanda sebelum 1939. Makanya, kami akan tetap kokoh, terutama di dalam memperjuangkan tanah yang menjadi hak milik kami ini, ” ucapnya.

Sementara itu dalam pertemuan yang juga melibatkan Muspika Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga dihadiri Ketua Forum Warga Kebon Kacang 2 Lutfiansyah (Ketua RT 007), M Robbi (Ketua RT 005), Rozalya (Ketua RT 011) serta jajaran pengurus forum lainnya. © [RED/GOES]

Related posts

Melalui Sidang Paripurna, DPRD DKI Jakarta Umumkan Pemberhentian Anies Baswesdan Sebagai Gubernur

Redaksi Posberitakota

Bantu Korban Gempa Sulteng, BAZNAS & TRADECORP Bangun Rumah Sakit di Sigi

Redaksi Posberitakota

Tersebar di 3 Lokasi, LEGISLATOR JUPITER Berbagi Sembako & Santuni Ratusan Anak Yatim di Jakbar untuk Sambut Tahun Baru 2023

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang