JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami artis Zaskia Gotik, Sirajudin Mahmud. Sedangkan pemeriksaan sebagai saksi itu dijalani karena dugaan terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
“Tentu saja harus hadir, karena ada panggilan resmi dari KPK. Keterangan saya dianggap sangat dibutuhkan. Semuanya sudah saya sampaikan,” kata Sirajuddin Mahmud yang didampingi kuasa hukumnya, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Namun ketika disinggung soal keterlibatannya dalam kasus tersebut, Sirajuddin Mahmud tak mau memberkka jawaban. Malah hanya merespon dan meminta agar para awak media untuk bertanya langsung ke penyidik KPK. “Mohon maaf. Silakan untuk lebih lengkapnya, tanya saja ke penyidik KPK,” pintanya.
Sedangkan yang terpenting bagi Sirajuddin Mahmud, sejauh ini pihaknya telah menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan. “Ini buktinya saya sudah datang memenuhi panggilan KPK. Yang pasti, sudah saya sampaikan semuanya,” tegas Sirajuddin Mahmud, lagi.
Sirajuddin Mahmud sebelumnya mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Baru pada panggilan kedua, suami dari Zaskia Gotik itu hadir untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Seperti diketahui bahwa lembaga anti rasuah, sudah menahan 4 tersangka kasus dugaaf korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Mereka adalah adalah Totok Suharto (PNS Mimika), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya) dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.
Dalam hal dugaan kasus korupsi tersebut merupakan pengembangan perkara yang menjerat bupati Mimika, Eltinus Omaleng. © [RED/THONIE AG/EDITOR : GOES]