25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 08:18
PosBeritaKota.com
Hukum

Atas Dugaan Sebar Berita Bohong, SENIMAN BUTET KERTAREDJASA Kini Dilaporkan Advokat Lisan ke Bareskrim Polri

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Atas dugaan telah menyebarkan berita bohong (hoaks), seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan oleh pihak advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke Bareskrim Polri. Sebab musababnya karena seniman asal Yogyakarta tersebut, bikin pengakuan telah atau merasa diintimidasi oleh pihak kepolisian.

Menurut Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, laporan yang dilayangkan berkaitan dengan kegiatan pentas teater yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), pada Jumat atau tepatnya awal Desember kemarin.

“Bahwa pada hari ini, kami berencana melaporkan salah satu seniman yaitu Pak Butet dalam dugaan menyebarkan berita bohong dalam kegiatan pentas seni, pada 1 Desember di TIM,” tegas Fatoni, Jumat (8/12/2023) malam di Bareskrim Polri.

Dijelaskan Fatono lebih lanjut bahwa ada dua hal yang mendasari laporan tersebut, yakni pernyataan Butet Kartaredjasa yang menyebut telah mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian dalam pentas teater di TIM.

Sedangkan berdasarkan fakta di lapangan, kata Fatoni, pernyataan Butet terseburbtelah diklarifikasi oleh sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa tidak ada intimidasi dalam gelaran pentas tersebut.

“Bahkan, panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan, menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari kepolisian. Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian dari acara tersebut, khususnya kepada Pak Butet,” jelas Fatoni, lagi.

Lantaran itu pula yang membuat advokat Lisan menduga adanya tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Butet. Apalagi pernyataan Butet soal intimidasi tersebut adalah informasi yang menyesatkan.

“Maka, sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet adalah hal yang menyesatkan. Kami menduga ini masuk dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks,” tuturnya.

Pada bagian lain, Fatoni juga memastikan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan dinamika politik Tanah Air.

Sementara itu, sebelumnya Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

Sejumlah petugas kepolisian sektor Cikini, Jakarta, tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya agar acara tidak menampilkan unsur politik.

Butet Kartaredjasa pun menandatangani surat tersebut. Namun, menurutnya redaksional surat pernyataan tersebut mengandung unsur intimidasi polisi terhadap seniman.
Butet bahkan menjelaskan bahwa baru kali ini ia mendapatkan intimidasi atas pentas teater yang digelar.

“Jadi, baru kali ini. Sebab, selama ini biasa-biasa saja. Tema politik, satire politik parodi itu memang bagian dan sering kami tampilkan di dalam percandan kami di dalam lakon itu. Baru kali ini ada tambahan redaksional itu, saya harus berkomitmen tidak bicara politik. Ini loh yang aneh,” jelas Butet, apa adanya. © [RED/THONIE AG/EDITOR : GOES]

Related posts

Dugaan Korupsi, KEJAGUNG Diminta Lanjutkan Kasus Pengadaan Kapal Pertamina

Redaksi Posberitakota

Ada 4 Tersangka, POLDA METRO JAYA Tangkap Penipu Order Fiktif Ojek Online

Redaksi Posberitakota

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang