TOLI TOLI (POSBERITAKOTA) – Meski baru dua pekan memasuki awal tahun 2024, kinerja Mapolres Toli-Toli, Sulawesi Tengah (Sulteng) patut mendapat apresiasi. Pasalnya, mampu menunjukkan kinerja positif dengan mengungkap 3.075 kilogram barang haram (Narkoba) jenis shabu senilai Rp 4,5 Milyar.
Sedangkan untuk pelaku yang berinisial M alias A, warga Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah, saat ini sudah berhasil diamankan dan ditahan.
‘Kejadiannya pada Kamis 11 Januari 2024 lalu, dimana Satnarkoba Polres Toli Toli, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis shabu sebanyak 3.075 gram,” terang Kapolres Toli Toli, AKBP Bambang Herkamto saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Toli Toli, Senin (15/1/2024)
Disebutkan bahwa ‘barang haram‘ jenis shabu yang diselundupkan pelaku dari Tarakan Kalimantan Utara pada Agustus 2023 lalu, seluruhnya berjumlah 4 kilogram,” katanya
Selain itu, dipaparkan Bambang lebih lanjut, pelaku M alias A membawa shabu dari Tarakan masuk ke Toli Toli menggunakan Kapal Pelni KM Sabuk Nusantara. Barang haram seberat 3 kilogram tersebut, sempat disembunyikan dengan cara ditanam di kebun. Sedangkan 1 kilogram lain, sudah berhasil diedarkan.
Dari pengakuan pelaku, yakni M alias A, mendapatkan shabu dari bandar dan sekaligus Narkoba di Tarakan. Setelah berhasil mengedarkan 1 kilogram, lantas stok shabu 3 kilogram digali kembali dan disimpan di rumahnya.
“Jadi berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, Polres Tolitoli melakukan penangkapan dan penggledahan di rumah pelaku dan ditemukan shabu sebanyak 3,075 kilogram senilai Rp 4.5 Milyar,” tutur Bambang.
Mapolres Toli Toli bakal terus berkomitmen dan berupaya memerangi peredaran Narkoba di wilayahnya. “Karena itulah, masyarakat dihimbau untuk membantu pihak kepolisian, yakni dalam memerangi bahaya Narkoba. Dengan begitu, bisa ikut andil dan turut menyelematkan generasi masa depan,” tutup AKBP Bambang Herkamto. © (RED/BAMS/EDITOR : GOES)